Korban Bencana Sumatra Dapat Uang Perbaikan Rumah hingga Rp30 Juta
Pemerintah memberikan bantuan uang perbaikan rumah hingga pembangunan hunian tetap (huntap) baru bagi korban terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bagi korban yang rumahnya rusak ringan akan mendapatkan Rp15 juta sedangkan rusak sedang akan mendapatkan Rp30 juta.
"Intinya adalah konsep utamanya untuk yang ringan dan sedang ini akan diberikan biaya dukungan sebanyak Rp 15 juta untuk yang ringan, yang sedang Rp 30 juta," ujar Tito dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Pusat, Senin (29/12) dikutip Detikfinance.
Sementara itu, bagi korban yang rumahnya rusak berat akan mendapatkan rumah pengganti. Dengan tahapan, awal berupa penawaran untuk menempati hunian sementara (huntara) sebelum mendapatkan rumah pengganti.
"Ada yang mungkin hunian sementara disiapkan, ada juga yang mungkin ingin mendapatkan biaya bantuan sewa di rumah keluarganya, ada pilihannya. Setelah itu disiapkan hunian, akan dibangunkan hunian tetap," tambahnya.
Dari data yang dicatat oleh pihaknya, jumlah kerusakan rumah ringan mencapai 68.850 unit, rusak sedang mencapai 37.520 unit, dan rusak berat mencapai 56.108 unit.
Kendati demikian, Kapusdatin BNPB Abdul Muhari menyampaikan bagi korban yang enggan menempati huntara, pemerintah akan tetap menawarkan kompensasi senilai Rp600 ribu per bulan yang disebut sebagai Dana Tunggu Hunian.
Pemerintah daerah akan mendata siapa saja yang ingin menerima kompensasi tersebut. Sejauh ini, terdapat sekitar 16.264 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar untuk menerima Dana Tunggu Hunian di 41 Kabupaten dan Kota di 3 provinsi bencana.
"Ini namanya diusulkan oleh pemerintah daerah melalui SK, saat ini sudah kita terima sudah 16.264 KK nama yang sudah by name by address yang kita validasi dan verifikasi dengan data dukcapil. Masyarakat tak perlu lagi bawa KK atau KTP," papar Ahmad dalam kesempatan sama.
Ahmad mengungkap bank BUMN sudah diminta untuk mencairkan dana tersebut secara langsung. Dengan demikian, perbankan yang mencairkan akan menjemput bola ke masyarakat sehingga korban yang mendapatkan bantuan tak perlu repot mengantre di bank.
"Pencairan Rp600 ribu per KK per bulan ini nantinya akan jemput bola. Jadi masyarakat tidak perlu antri di bank Himbara yang sudah kita tunjuk," papar Ahmad.
Di Sumatra Barat, BNPB menugaskan BRI, BNI, dan Mandiri untuk mencairkan Dana Tunggu Hunian. Sementara, di Sumatra Utara menugaskan Mandiri dan BNI, serta di Aceh menugaskan BSI.
"Posisi rekening sudah dibuka, pihak bank Jumat depan akan turun," pungkasnya.
(fln/sfr)