Purbaya: Ada Perusahaan Baja China di RI Tak Bayar Pajak

CNN Indonesia
Kamis, 08 Jan 2026 20:45 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan ada perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia tanpa bayar pajak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan ada perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia tanpa bayar pajak. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan ada perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia tanpa bayar pajak.

Sang Bendahara Negara mengaku sudah mengantongi nama perusahaan tersebut.

"Pajak juga banyak industri liar yang enggak kena pajak. Yang saya tahu baja dan bahan bangunan. Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, enggak bisa bahasa indonesia . Jual langsung ke klien cash basis, enggak bayar PPN," kata Purbaya ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat (8/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya menegaskan akan menindak perusahaan tersebut. Ia mendengar satu perusahaan baja saja potensi pendapatannya bisa mencapai Rp4 triliun per tahun.

Ia bahkan menuding jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai seolah tutup mata dengan kondisi tersebut.

"Kita akan rapikan organisasi Pajak dan Bea Cukai supaya bekerja lebih serius ke depan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga bercerita sempat disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto saat retreat Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Prabowo katanya mengatakan apakah mau dibohongi terus oleh orang Direktorat Jenderal Pajak serta Bea Cukai. Namun, pertanyaan itu tak langsung dilontarkan ke Purbaya.

"Saya disindir lagi dalam pertemuan kemarin dengan presiden di Hambalang, dia bilang apakah kita akan mau dikibulin terus oleh (orang) Pajak dan Bea Cukai? Itu pesan ke saya dari presiden, walaupun dia nggak melihat ke saya, tapi deg kan ke sini," kata Purbaya.

Purbaya menyebut bahwa Prabowo menyoroti praktik pelaporan nilai barang yang tak sesuai (under invoicing) yang masih sering terjadi dan melibatkan pegawai DJBC. Kemudian, praktik penghindaran pajak yang melibatkan pegawai DJP.

"Ada praktik under invoicing yang masih besar yang tidak terdeteksi di pajak dan bea cukai," ungkap Purbaya.

[Gambas:Video CNN]

(sfr/sfr)