Kemenkeu Jual Surat Utang Mulai Rp1 Juta, Kupon hingga 5,8 Persen
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membuka penjualan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI029T3 dan ORI029T6 pada Senin (26/1).
Pada penawaran ORI kali ini, minimum pemesanan Rp1 juta dengan tingkat kupon tetap mulai 5,45 persen hingga 5,8 persen. Adapun target raupan dana mencapai Rp25 triliun.
Berdasarkan website DJPPR, masa penawaran kedua seri ritel tersebut dilakukan secara online (e-SBN) mulai 26 Januari 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada 19 Februari 2025 pukul 10.00 WIB.
Bentuk dan karakteristik surat utang ritel ini adalah Obligasi Negara tanpa warkat atau dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan hanya antar investor domestik/lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (Single Investor Identification/SID).
Untuk seri ORI028T3, tingkat kupon atau bunga yang ditawarkan fixed rate sebesar 5,45 persen per tahun. Di mana, maksimal pemesanan Rp5 miliar dan tanggal jatuh temponya pada 15 Februari 2029.
Kemudian, untuk seri ORI028T6, tingkat kupon atau bunganya lebih tinggi yakni 5,80 persen. Maksimal pemesanan pun lebih besar yakni Rp10 miliar dan jatuh tempo pada 15 Februari 2032.
Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan oleh 28 Mitra Distribusi (Midis) yang memiliki interface dengan sistem e-SBN. Mulai dari perbankan, hingga marketplace yang terdaftar.
"Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami Memorandum Informasi ORI029T3 dan ORI029T6 yang dirilis pada tanggal 26 Januari 2026 dan dapat diakses di landing page pada tautan www.kemenkeu.go.id/ori," tulis DJPPR.
Berikut empat tahap proses pemesanan pembelian ORI029T3 dan ORI029T6 secara online:
(i) registrasi/pendaftaran,
(ii) pemesanan,
(iii) pembayaran dan
(iv) setelmen/konfirmasi.