Wamenkeu Pastikan Rasio Utang RI Dijaga di Kisaran 40 Persen dari PDB
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memastikan pemerintah akan menjaga rasio utang Indonesia tetap berada di kisaran 40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyusul sorotan lembaga pemeringkat global Moody's terhadap kondisi fiskal nasional.
Per akhir 2025, rasio utang pemerintah tercatat sebesar 40,08 persen terhadap PDB atau setara Rp9.549,46 triliun. Juda menegaskan angka tersebut masih berada dalam batas aman dan jauh di bawah ambang batas maksimal yang ditetapkan undang-undang sebesar 60 persen.
"Di undang-undangnya kan 60 persen, tapi kita akan jaga sekitar 40 persen," ujar Juda usai menghadiri acara CNBC Economic Outlook 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (10/2).
Ia juga menegaskan posisi rasio utang Indonesia saat ini masih terkendali.
"Aman, aman," kata Juda singkat.
Menanggapi outlook dari Moody's, Juda menyebut pemerintah akan melakukan koordinasi lintas kementerian dan menjadikan masukan tersebut sebagai pembelajaran ke depan.
Pemerintah juga tengah bersiap menghadapi penilaian dari lembaga pemeringkat lainnya yang dijadwalkan rilis pada 23 Februari 2026.
"Ini yang perlu kita koordinasikan, tentu saja. Nanti rating yang lain juga akan datang di tanggal 23 Februari 2026 ya. Kita siapkan semua. Itu lah yang saya katakan lesson learned dari Moody's kemarin," ujarnya.
Juda menegaskan pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan, baik dari sisi tata kelola kebijakan fiskal maupun manajemen risiko untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi.
"Nah, ini yang harus terus kita perbaiki semua, baik itu terkait dengan tata kelola, tata kelola kebijakan, dan juga risiko-risiko yang lain," tutupnya.
(ldy/sfr)