Harga Minyak Tertahan Menuju Rekor Tertinggi Imbas Ancaman Tarif Trump
Harga minyak dunia bergerak tipis di kisaran level tertinggi hampir tujuh bulan pada Selasa (24/2). Kondisi tersebut dipicu sikap pelaku pasar yang mencermati perkembangan perundingan nuklir Amerika Serikat (AS) - Iran, di tengah ketegangan Timur Tengah serta ancaman tarif dagang 15 persen Presiden Donald Trump.
Mengutip Reuters, harga minyak kontrak berjangka Brent turun 9 sen atau 0,1 persen ke level US$71,40 per barel. Sehari sebelumnya, harga sempat menyentuh US$72,50, level tertinggi sejak 31 Juli.
Sementara itu, harga kontrak berjangka minyak mentah AS melemah 11 sen atau 0,2 persen ke US$66,20 per barel. Pada sesi sebelumnya, harga sempat naik ke US$67,28, tertinggi sejak 4 Agustus.
Analis ANZ Daniel Hynes mengatakan pasar minyak masih berada dalam ketidakpastian seiring dimulainya kembali pembicaraan AS-Iran pekan ini. Menurutnya, ketegangan dagang yang kembali mencuat turut menekan sentimen pasar.
"Iran dan AS akan melaksanakan putaran ketiga pembicaraan nuklir pada Kamis di Jenewa," ujar Menteri Luar Negeri Oman Badr Albusaidi pada Minggu (22/2).
Amerika Serikat menginginkan Iran menghentikan program nuklirnya. Namun Iran secara tegas menolak dan membantah tengah mengembangkan senjata nuklir.
Departemen Luar Negeri AS juga menarik staf pemerintah non-esensial dan keluarga mereka dari Kedutaan Besar AS di Beirut. Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran meningkatnya risiko konflik militer dengan Iran.
Presiden AS Donald Trump memperingatkan Iran melalui unggahan media sosial bahwa akan menjadi 'hari yang sangat buruk' jika tidak tercapai kesepakatan.
Analis pasar IG Tony Sycamore menilai harga minyak saat ini berada di batas atas kisaran perdagangan enam bulan terakhir, yakni US$55-US$66,50. Menurutnya, jika harga mampu menembus batas atas secara berkelanjutan, peluang kenaikan menuju US$70-US$72 terbuka lebar.
Sebaliknya, jika terjadi deeskalasi ketegangan, harga berpotensi terkoreksi kembali ke kisaran US$61 per barel.
Dari sisi kebijakan perdagangan, Trump memperingatkan negara-negara agar tidak mundur dari kesepakatan dagang yang baru dinegosiasikan dengan AS. Peringatan itu muncul setelah Mahkamah Agung membatalkan tarif darurat yang sebelumnya ia tetapkan.
Trump juga menyatakan akan menaikkan tarif sementara impor AS dari seluruh negara dari 10 persen menjadi 15 persen, batas maksimum yang diizinkan undang-undang.
(ldy/ins)