GoTo Sebut Investasi Google sejak 2017 Sebelum Nadiem Menjabat Menteri
PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) memberikan penjelasan terkait jejak investasi Google ke perusahaan.
Pernyataan resmi disampaikan usai perwakilan pihak manajemen GoTo hadir dalam sidang kasus Chromebook di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sekaligus pendiri Gojek, Nadiem Makarim.
GoTo menyampaikan awal mula investasi Google dilakukan sebagai upaya tanam modal pada 2017 seiring dengan pertumbuhan bisnis dan peluang eksposur terhadap ekonomi digital di Indonesia.
"Google juga terus berpartisipasi dalam beberapa putaran pendanaan berikutnya bersama banyak investor global lainnya. Sebagian besar investasi Google, dilakukan sebelum 2019 saat Nadiem belum ditunjuk sebagai menteri," tulis Manajemen GoTo dalam keterangan resmi, Kamis (26/2).
Manajemen GoTo menjelaskan investasi Google tidak pernah dilakukan secara terpisah atau eksklusif, dan menjadi bagian dari putaran pendanaan bersama dengan investor lainnya. Adapun Google tidak pernah menjadi pemegang saham mayoritas maupun pemegang saham pengendali Perseroan.
"Seperti halnya dengan semua investor lain, partisipasi Google dalam setiap putaran pendanaan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa perlakuan khusus serta sepenuhnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku," jelasnya.
GoTo juga mengatakan Perjanjian Pengambil bagian Saham (Shares Subscription Agreement) selalu disetujui dan ditandatangani oleh setiap investor dalam setiap investasi. Hal tersebut sejalan dengan prosedur standar operasional (Standard Operating Procedure/SOP) bagi perusahaan yang sedang melakukan penggalangan dana.
Selain itu, GoTo juga menerangkan pihaknya tidak pernah membeli kembali saham sendiri (share buyback dari Google. Namun, terdapat dua transaksi yang dilakukan pembelian saham perusahaan lain dari Google.
Pertama, pada Mei 2021, ketika Gojek dan Tokopedia bergabung menjadi GoTo. Saat itu, Manajemen GoTo membeli saham Tokopedia dari Google yang merupakan salah satu pemegang saham Tokopedia. Adapun Proses serupa juga dilakukan antara Perseroan dengan pemegang saham Tokopedia lainnya.
Kedua, pada Oktober 2021, GoTo membeli saham entitas teknologi keuangan kami, PT Dompet Karya Anak Bangsa (DKAB), dari beberapa investor, termasuk Google. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi yang perlu dilakukan oleh Perseroan menjelang Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).
"Dalam kedua transaksi tersebut, para investor memutuskan untuk menginvestasikan kembali dana yang diperoleh dengan membeli saham baru GoTo," kata GoTo.
Kemudian, Goto menegaskan hubungan perusahaan dengan Google telah terjalin sebelum adanya investasi. Hal ini karena Gojek menggunakan layanan Google sejak 2015 melalui pembelian layanan infrastruktur komputasi awan (cloud), penggunaan layanan peta (maps), dan periklanan digital.
"Google adalah salah satu dari banyak penyedia solusi teknologi yang menyediakan layanan bagi kami, suatu praktik umum yang dilakukan perusahaan teknologi di Indonesia maupun di seluruh dunia. Kami membayar layanan tersebut menggunakan dana Perseroan, dan semua transaksi dicatat sesuai dengan standar akuntansi keuangan Indonesia," pungkasnya.
(fln/ins)