Menkeu Purbaya: S&P Pastikan Rating Utang RI Tetap BBB hingga 2028

CNN Indonesia
Selasa, 21 Apr 2026 20:00 WIB
Purbaya bertemu perwakilan S&P di Amerika Serikat (AS) beberapa hari lalu. S&P menyatakan rating Indonesia tetap di level BBB dengan outlook stabil. (FOTO:ANTARA/Rivan Awal Lingga).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan peringkat kualitas utang Indonesia dari lembaga pemeringkat global S&P Global Ratings tidak akan berubah dalam dua tahun ke depan.

Kepastian itu diperoleh setelah Purbaya bertemu perwakilan S&P di Washington DC, Amerika Serikat (AS) beberapa hari lalu. Dalam pertemuan tersebut, S&P menyatakan rating Indonesia tetap di level BBB dengan outlook stabil.

"Dia ngomong, 'rating kamu tidak berubah. BBB. Outlook stabil'. Saya bilang terima kasih, (sambil) kelihatan agak kaget. Dia bilang 'kamu kelihatannya kaget, kamu mengharapkan turun ya?'. Gitu dia bilang. Enggak (mengharapkan turun), saya bilang terima kasih," katanya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4).

Menurut Purbaya, pihak S&P menjelaskan makna pernyataan tersebut menunjukkan peringkat Indonesia tidak akan berubah dalam dua tahun ke depan. S&P juga berencana datang ke Indonesia pada Juni mendatang untuk kembali berdiskusi.

Kunjungan itu disebut bukan untuk memperbarui rating, melainkan mendalami perkembangan kebijakan pemerintah. S&P ingin melihat implementasi kebijakan yang disampaikan Purbaya saat pertemuan beberapa hari lalu.

"Dia bilang sampai dua tahun (enggak akan diubah). Entah saya bahasa Inggrisnya bodoh atau enggak, konteksnya seperti itu," ujar Purbaya.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga menceritakan sejumlah pertanyaan yang diajukan S&P dalam pertemuan tersebut seperti yang berkaitan dengan anggaran program pemerintah Indonesia.

Dia berkelakar pertanyaan itu mirip dengan yang sering ia terima dari wartawan di Indonesia, sehingga merasa bisa menjawabnya.

Purbaya menilai penjelasan yang disampaikan mampu meyakinkan S&P terhadap kondisi keuangan Indonesia. Pemerintah juga akan menindaklanjuti sejumlah perhatian yang disampaikan lembaga pemeringkat tersebut.

Salah satu fokusnya adalah memperbaiki rasio pembayaran utang terhadap pendapatan negara melalui peningkatan penerimaan pajak.

"Jadi bentar lagi pajak akan kita gebrak-gebrak lagi supaya performanya lebih bagus walaupun sekarang lebih bagus," ujar Purbaya.

Pada Februari 2026, S&P Global Ratings memperingatkan Indonesia akan risiko peringkat negatif untuk kualitas utang negara di tengah kondisi yang terjadi saat ini.

S&P menilai tekanan fiskal yang meningkat di Indonesia, khususnya terkait tingginya biaya pembayaran utang, berpotensi memperbesar risiko penurunan profil kredit negara.

"Pembayaran bunga "sangat mungkin" telah melampaui ambang batas utama sebesar 15 persen dari pendapatan pemerintah tahun lalu," ungkap Analis kedaulatan di S&P Global Ratings, Rain Yin dalam sebuah webinar daring tentang kawasan Asia Pasifik, Kamis (26/2).

Melansir dari Bloomberg, Yin menyampaikan jika angka tersebut tetap berada di atas ambang batas dalam waktu lama, itu dapat memicu pandangan lebih negatif terhadap peringkat utang Indonesia.

Meski S&P belum mengubah prospek stabil yakni BBB pada peringkat kredit Indonesia, namun peringatan perusahaan menunjukkan adanya kekhawatiran yang meluas terhadap posisi fiskal Indonesia.

S&P menyoroti rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara sebagai instrumen krusial. Indonesia secara konsisten mampu menjaga rasio di bawah 15 persen dalam waktu yang lama, namun angka tersebut melonjak signifikan sejak pandemi dan tidak kunjung turun.

Ditambah lagi, batasan defisit fiskal maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), saat ini berada di ambang batas. Tahun lalu, Indonesia mencatatkan defisit anggaran di level 2,9 persen lebih tinggi dari perkiraan akibat lesunya pendapatan negara.

S&P melihat perkembangan ini sebagai sinyal risiko penurunan fiskal negara yang bergerak lebih cepat. Di mana, lesunya pendapatan yang berkelanjutan dapat menahan beban bunga tinggi dan mengikis instrumen penyangga fiskal yang selama ini menjadi penopang kredit.

"Dua perkembangan yang kami pantau dengan sangat cermat adalah kerangka fiskal jangka menengah-apakah tetap sejalan dengan kebijakan aturan fiskal yang mapan-dan yang kedua adalah perkembangan pendapatan," kata Yin.

(dhz/ins)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK