Bos DJP Pede Setoran Pajak Melaju Kencang Tahun Ini
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto optimistis penerimaan pajak tetap tumbuh sepanjang 2026.
Optimisme Bimo bukan tanpa alasan. Pada Januari-Februari, laju penerimaan pajak tumbuh 30,4 persen (yoy). Kemudian, penerimaan masih melaju 20,7 persen pada Januari-Maret.
"Sepanjang tahun pernah tumbuh 30 persen kemudian 20 persen, jadi silakan dihitung. Kami optimistis tidak ada perlambatan," ujar Bimo di KPP Madya Jakarta Pusat, Kamis (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bimo, hingga 29 April 2026, kinerja penerimaan pajak masih tumbuh di atas 18 persen. Ia menilai ini angka yang wajar karena adanya penurunan aktivitas ekonomi sementara akibat libur panjang dari beberapa hari besar keagamaan.
Lihat Juga : |
"Libur panjang dari umat Islam, Nasrani, dan Hindu di bulan yang sama pasti ada slowing down economic activity, tapi angka sementara sampai 29 April masih di atas 18 persen," ujar Bimo.
Guna mencapai target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, ia menyiapkan sejumlah strategi. Bimo menekankan upaya memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang sudah ada.
Ia menyebut seluruh jajaran DJP, mulai dari pemeriksa hingga penyuluh, difokuskan untuk mendorong kepatuhan tersebut.
"Strateginya memperluas basis dan membuat basis yang sudah ada semakin patuh. Anggota kami di lapangan semuanya kerja keras," ujar Bimo.
Selain itu, ia mengatakan DJP juga mengoptimalkan sistem Coretax yang telah dilengkapi fitur prepopulated data. Melalui sistem ini, data transaksi wajib pajak sudah terintegrasi dari berbagai sumber, sehingga pelaporan menjadi lebih transparan.
Menurut dia, SPT sekarang sulit direkayasa karena informasi transaksi sudah tersedia dari pemberi kerja, supplier, konsumen, hingga lembaga jasa keuangan.
"Kita bisa melihat teman-teman bisa mendapat pengalaman bahwa SPT sudah sulit untuk, dalam tanda kutip direkayasa, karena informasi-informasi terkait dengan transaksi sudah ada di situ semua," ucap Bimo.
DJP disebut juga mulai mengarahkan penggalian penerimaan ke sektor ekonomi digital. Langkah ini mencakup pemajakan transaksi digital hingga pengawasan pada aset dan mata uang digital.
Di sisi lain, penegakan hukum juga diperkuat untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan. Bimo memastikan kinerja penegakan hukum pajak akan terus ditingkatkan dan dilaporkan secara berkala.
"Untuk deterrent effect, kita juga menegakkan banyak sekali penegakan hukum. Kami akan rilis untuk kuartal satu terkait dengan kinerja kita di berbagai bisnis proses di Direktorat Jenderal Pajak," ujar Bimo.
(dhz/sfr) Add
as a preferred source on Google