Dirjen Bea Cukai Akhirnya Buka Suara usai Terjerat Dugaan Suap Blueray

CNN Indonesia
Jumat, 05 Jun 2026 17:35 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budi Utama buka suara namanya terseret dalam kasus dugaan suap perusahaan Blueray Cargo. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budi Utama buka suara namanya terseret dalam kasus dugaan suap perusahaan Blueray Cargo.

Djaka terlihat hadir dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Mengenakan baju batik lengan panjang, Djaka duduk di bagian belakang kanan Purbaya.

Dalam konferensi pers tersebut, Djaka sempat berdialog bersama Purbaya, terutama mengenai penerimaan kepabeanan dan cukai. Ia juga berbincang mengenai upaya Bea Cukai dalam menindak rokok ilegal.

Kehadiran Purnawirawan TNI itu cukup menarik perhatian awak media karena ia menjadi salah seorang pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang banyak ditanya awak media.

Pertanyaannya beragam. Ada yang mengenai peran Bea Cukai setelah kehadiran BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia, kelanjutan kasus dugaan praktik pelanggaran impor oleh penjual perhiasan mewah Tiffany & Co, dan soal kasus dugaan suap dan gratifikasi impor di Bea Cukai.

Ketika ditanya mengenai dugaan kasus tersebut, Djaka hanya menjawab singkat.

"Terkait dengan permasalahan importasi di Bea Cukai, kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja," ujar Djaka.

KPK menetapkan enam orang tersangka dalam suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT).

Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.

Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan terdakwa Pemilik PT Blueray bernama John Field dan kawan-kawan, Rabu (20/5), terungkap adanya amplop berisi 213.600 dolar Singapura dengan kode Sales 2-1 DIR. Jaksa KPK menyebut amplop itu merujuk kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama.

(dhz/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK