Investor China Protes Kebijakan Baru Nikel, Haruskah RI Ubah Aturan?
Investor China mengeluhkan sejumlah kebijakan baru sektor nikel di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai meningkatkan biaya usaha dan menurunkan kepastian investasi di tengah ambisi hilirisasi Indonesia.
Laporan South China Morning Post (SCMP) menyebut kamar dagang China di Indonesia atau China Chamber of Commerce in Indonesia (CCCI) bahkan telah mengirim surat keberatan kepada Presiden Prabowo terkait sejumlah kebijakan yang berdampak pada industri nikel.
Dalam surat tersebut, investor menyoroti rencana kenaikan royalti pertambangan, aturan penempatan devisa hasil ekspor (DHE), pengurangan kuota produksi tambang nikel, hingga penegakan hukum yang dinilai semakin ketat.
"Secara kolektif, perusahaan-perusahaan China berargumen bahwa kebijakan tersebut telah meningkatkan biaya operasional dan mengurangi kepastian investasi di sektor hilirisasi nikel Indonesia," tulis SCMP dalam laporannya, Sabtu (13/6).
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai keluhan investor China perlu dipahami sebagai sinyal politik dan ekonomi, bukan sekadar keluhan korporasi. Mereka menanamkan modal besar pada smelter, kawasan industri, serta fasilitas pengolahan bahan baku baterai di Sulawesi dan Maluku Utara.
"Karena itu, perubahan kebijakan yang menyentuh royalti, DHE, kuota produksi, dan penegakan hukum langsung mengubah kalkulasi biaya, arus kas, dan rencana ekspansi mereka," kata Syafruddin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/6).
Ia mengatakan keluhan investor China relevan sejauh berkaitan dengan kepastian regulasi, masa transisi, dan koordinasi kebijakan antarinstansi. Industri nikel membutuhkan investasi besar, pasokan bijih yang stabil, serta proyeksi usaha jangka panjang. Karena itu, perubahan aturan yang terlalu cepat dapat meningkatkan persepsi risiko di mata investor.
Namun, Syafruddin menegaskan Indonesia tidak harus memenuhi seluruh tuntutan investor. Pemerintah tetap memiliki hak untuk memperoleh manfaat ekonomi yang lebih adil dari sumber daya mineral, memperbaiki tata kelola, menertibkan pelanggaran, serta menjaga cadangan nikel nasional.
Lihat Juga : |
"Keluhan investor harus menjadi bahan evaluasi kebijakan, bukan alasan untuk melemahkan kedaulatan sumber daya," ujar Syafruddin.
Ia menilai kebijakan nikel yang dijalankan Pemerintahan Prabowo dapat menjadi langkah yang tepat jika dirancang secara bertahap, transparan, dan berbasis data.
Salah satu kebijakan yang dipersoalkan investor, yakni rencana kenaikan royalti pertambangan, dinilai memiliki dasar yang kuat karena nikel merupakan sumber daya tak terbarukan yang telah menghasilkan rente besar bagi perusahaan.
Sementara itu, kewajiban penempatan DHE juga memiliki rasionalitas makroekonomi karena Indonesia membutuhkan pasokan devisa untuk menjaga stabilitas rupiah, memperkuat cadangan devisa, dan mengurangi tekanan eksternal.
Pengurangan kuota produksi juga dinilai dapat membantu mengendalikan laju eksploitasi, menjaga umur cadangan, serta mencegah produksi berlebihan yang menekan harga.
Meski demikian, Syafruddin menilai persoalan utama bukan berada pada arah kebijakan, melainkan desain dan pelaksanaannya.
"Pemerintah harus menghindari perubahan mendadak, formula yang kabur, dan penegakan hukum yang membuka ruang pungutan informal," ujar Syafruddin.
Ia mengatakan royalti sebaiknya menggunakan skema progresif berbasis harga dan margin, DHE perlu didukung instrumen valas domestik yang menarik, sedangkan kuota produksi harus mengacu pada peta jalan cadangan dan kebutuhan industri.
Menurutnya, desain kebijakan seperti itu dapat memperkuat kedaulatan ekonomi tanpa merusak kepercayaan investor.