BI Rate Naik 25 Bps Lagi Jadi 5,75 Persen per 18 Juni
Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 17-18 Juni 2026.
Begitu juga dengan suku bunga deposit facility dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen," ujar Perry dalam konferensi pers, Kamis (18/6).
Menurut Perry, kenaikan ini sebagai langkah stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global, serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi 2026-2027 tetap berada di kisaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah.
"Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan pro growth," tegasnya.
Sebelumnya, bank sentral juga menaikkan suku bunga dua kali sejak bulan lalu. Pertama, BI menaikkan sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen dalam RDG periode 19-20 Mei 2026.
Kemudian, secara mendadak menaikkan suku bunga 25 bps menjadi 5,50 persen pada Selasa (9/6). Hal ini lantaran rupiah yang terus terdepresiasi hingga tembus di atas Rp18 ribu per dolar AS saat itu.
"Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing," ujar Perry dalam keterangan tertulis.
(ldy/sfr)