Dinamika Isu PHK, Kepanikan Sementara atau Sinyal Bahaya Nyata?
Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi sorotan di tengah berbagai tekanan yang membayangi perekonomian nasional.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut 55 ribu buruh berpotensi terdampak imbas kenaikan harga gas industri.
Hal tersebut disampaikan Andi Gani di hadapan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam acara Rakernas KSPI di Jakarta Pusat pada Selasa (23/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam paparannya, Andi Gani mengatakan industri keramik sedang mengalami kesulitan imbas kenaikan harga gas industri. Ia mengatakan setidaknya ada 55 ribu buruh dari Pabrik Milenium Keramik dan Mulia Keramik terancam diberhentikan.
Lihat Juga : |
"Minggu depan, maksimal sepuluh hari ke depan 55 ribu orang ter-PHK. Ini menjadi kekhawatiran kita semua karena gas industri," tutur Andi Gani.
Setelah itu pemerintah memutuskan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK dengan menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebagai ketua.
"Semua bersepakat memohon kami untuk menjadi ketua Satgas Mitigasi PHK karena dianggap dapat menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) terkait," kata Prasetyo dalam jumpa pers.
Meski demikian, para ekonom mengingatkan bahwa isu PHK perlu dibaca secara proporsional. Kondisi pasar tenaga kerja Indonesia dinilai belum berada dalam situasi kolaps, tetapi sejumlah sektor memang sedang menghadapi tekanan yang tidak ringan.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF M Rizal Taufikurahman mengatakan tekanan tersebut paling terasa di industri padat karya dan manufaktur yang sangat sensitif terhadap perubahan biaya produksi maupun kondisi pasar.
"Isu PHK massal perlu dibaca secara proporsional. Secara makro, pasar tenaga kerja belum sepenuhnya kolaps, tetapi tekanan di level sektoral memang nyata, terutama pada industri padat karya dan manufaktur yang sangat sensitif terhadap biaya bahan baku, kurs, energi, suku bunga, dan pelemahan permintaan," kata Rizal kepada CNNIndonesia.com.
Lihat Juga : |
Menurutnya, sentimen mengenai PHK muncul karena pelaku industri mulai menghadapi kombinasi tekanan yang terjadi secara bersamaan. Biaya produksi meningkat, sementara pasar belum cukup kuat menyerap hasil produksi perusahaan.
Kondisi tersebut membuat ruang gerak industri semakin sempit. Ketika biaya terus naik tetapi penjualan belum pulih, perusahaan mulai mencari berbagai cara menjaga keberlangsungan usahanya.
Rizal menilai pelemahan nilai tukar rupiah memang menjadi salah satu faktor yang ikut menambah tekanan terhadap sektor industri, terutama bagi perusahaan yang masih bergantung pada bahan baku impor.
"Pelemahan rupiah memang menjadi salah satu faktor penting karena membuat biaya bahan baku impor lebih mahal, terutama bagi industri yang kandungan impornya tinggi. Namun, PHK tidak bisa dijelaskan hanya dari kurs," ujarnya.
Ia menjelaskan, tekanan terhadap industri juga datang dari berbagai faktor eksternal lain, seperti melemahnya permintaan global, meningkatnya ketidakpastian geopolitik, kenaikan harga energi, hingga gangguan rantai pasok internasional.
Di saat yang sama, tantangan dari dalam negeri juga belum sepenuhnya mereda. Daya beli masyarakat yang belum pulih kuat, tingginya biaya logistik, bunga kredit yang masih membebani dunia usaha, hingga perubahan regulasi dinilai memperbesar ketidakpastian.
Rizal menegaskan akar persoalan bukan hanya berasal dari satu faktor tertentu, melainkan akumulasi berbagai tekanan yang secara bersamaan menggerus daya saing industri nasional.
"Ketika permintaan melemah, biaya naik, dan kepastian kebijakan belum kuat, perusahaan cenderung mengambil langkah cepat untuk menjaga arus kas, salah satunya efisiensi tenaga kerja," kata Rizal.
Ia menilai pemerintah perlu merespons kondisi tersebut melalui kebijakan yang lebih tepat sasaran agar tekanan terhadap sektor riil tidak semakin besar.
Menurut Rizal, langkah yang dibutuhkan antara lain menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat pasar domestik, menekan impor ilegal, memberikan insentif kepada industri padat karya yang masih memiliki prospek, serta memastikan kebijakan industri berjalan konsisten.
Risiko PHK, lanjutnya, paling besar membayangi industri tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, hingga sektor manufaktur yang masih bergantung pada bahan baku impor.
Lihat Juga :Anugerah Adinata Syariah 2026 Ma'ruf: Indonesia Harusnya Peringkat 1 Ekonomi Syariah |
Ia mengungkapkan kondisi itu tercermin dari Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur yang turun menjadi 46,9 pada Juni 2026 dari sebelumnya 50 pada Mei. Penurunan tersebut menandakan aktivitas industri kembali memasuki fase kontraksi.
Selain itu, sebanyak 23.470 pekerja tercatat mengalami PHK sepanjang Januari hingga Mei 2026. Kasus terbanyak terjadi di Jawa Barat dan Banten yang merupakan basis industri manufaktur nasional.
"PHK bukan semata karena upah atau rupiah, tetapi akumulasi tekanan. Order melemah, biaya input naik, margin menipis, ekspor tertekan, dan kebijakan industri belum cukup memberi kepastian bagi sektor riil," tegas Rizal.
Add
as a preferred source on Google