Sekjen PU Klarifikasi soal Dokumen Kunker Menteri Ajak Anak-Istri
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Apri Artoto mengklarifikasi isu yang ramai beredar di media sosial soal unggahan potongan gambar surat dinas Kementerian PU ke Amerika Serikat.
Dalam surat tersebut, nama istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati dan Aurellia Tsabitha Meidirama menjadi sorotan. Adapun surat tersebut ditandatangani oleh Apri.
Apri menegaskan keterlibatan istri dan anak Dody itu tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sedikit pun.
"Perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi," ujar Apri kepada wartawan di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).
Ia menjelaskan pencantuman nama istri dan anak Dody dalam surat tersebut adalah untuk pengurusan visa ke Kementerian Luar Negeri.
"Terkait di dalam list itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar," jelasnya.
Kemudian, terkait nama Irma Hermawati yang tertulis menggunakan paspor diplomatik, Apri menekan aturan untuk memperbolehkan istri pejabat dapat menerima kemudahan itu.
"Secara aturan, spouse (istri) dari pejabat yang dinas itu boleh menggunakan paspor diplomatik mengikuti suami," ujar Apri.
Namun, Apri pun memastikan tidak ada uang negara yang digunakan untuk kepentingan pribadi keluarga Dody.
"Enggak pakai APBN," tegasnya.
(fln/sfr)