Nasabah Gagal Cairkan Reksa Dana Jatuh Tempo, Maybank Buka Suara

CNN Indonesia
Selasa, 21 Jul 2026 15:27 WIB
Seorang nasabah PT Bank Maybank Indonesia kecewa lantaran tak bisa mencairkan reksa dananya yang telah jatuh tempo sejak 2023. Ilustrasi. (AFP/ROSLAN RAHMAN).
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang nasabah PT Bank Maybank Indonesia kecewa lantaran tak bisa mencairkan reksa dana yang telah jatuh tempo sejak 2023.

Dalam unggahan di media sosial Threads, investor itu mengaku membeli produk reksa dana terproteksi dari Maybank cabang Pemuda. Namun, reksa dana itu tidak bisa dicairkan lantaran ada kesalahan investasi dari perbankan.

"Saya membeli ini dari Maybank cabang Pemuda dari 2020 yang mestinya cair di 2023. Sampai sekarang tidak bisa cair dikarenakan kesalahan investasi pihak Maybank, dan sampai sekarang masih terus belum bisa dicairkan," tulis investor itu dalam ungahannya seperti dikutip Detik Finance, Selasa (21/7).

Menurut investor terkait, gagal bayar reksa dana itu diduga lantaran perusahaan yang diinvestasikan bangkrut.

"Sekarang sudah 7 tahun dana tidak bisa cair dengan alasan perusahaan yang diinvestasikan bangkrut. Belum ada kepastian kapan uang kembali dan hanya terus mengatakan 'kami kawal pak'," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Maybank Indonesia mengungkapkan tiap produk investasi memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda.

Namun, seluruh karakteristik dan tingkat risiko ini sudah disampaikan kepada nasabah melalui prospektus, fund fact sheet, serta dokumen.

Proses penjelasan kepada nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum keputusan investasi dilakukan.

"Sebagai salah satu Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) senantiasa menjalankan perannya sesuai dengan ketentuan regulator serta berkomitmen untuk mendampingi nasabah dalam memperoleh informasi terkait perkembangan investasi tersebut," ujar Juru bicara Maybank Indonesia Bayu Irawan dalam keterangan resmi seperti dikutip CNBCIndonesia.

Perusahaan, sambung Bayu, juga secara proaktif memantau perkembangan penanganan kasus dan berkoordinasi secara intensif dengan manajer investasi.

Hal itu untuk memperoleh perkembangan terkini dan memastikan setiap informasi yang disampaikan oleh manajer investasi diteruskan kepada para pemegang unit penyertaan secara transparan melalui berbagai media, termasuk surat, email, komunikasi lisan, maupun pertemuan tatap muka.

Lebih lanjut, perusahaan menyediakan berbagai saluran komunikasi bagi para pemegang unit penyertaan yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut atau menyampaikan pertanyaan maupun keluhan, antara lain melalui email, telepon, dan pertemuan secara langsung.

(sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK