Menaker Sebut Gaji Peserta Magang 2027 Bakal Naik Ikuti UMP
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap peluang uang saku atau gaji peserta magang naik tahun depan. Pasalnya, nilainya mengikuti Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing wilayah.
Menurutnya, upah diterima peserta magang sebanyak enam kali karena program berlangsung selama satu semester. Uangnya ditransfer langsung ke rekening masing-masing peserta.
"Jadi kalau anggaran yang di Jakarta uang sakunya Rp5,7 juta per bulan, dikali enam bulan, mungkin tahun depan naik lagi itu," ujar Yassierli dalam pembukaan Pameran Job Fair secara online di kantornya, Selasa (28/7).
Yassierli menyebutkan kuota magang nasional Angkatan II ditetapkan sebesar 150 ribu orang atau meningkat dari Angkatan I sebanyak 100 ribu peserta.
Untuk angkatan ke-II ini akan dibuka tiga batch dengan masing-masing sasaran 50 ribu peserta. Pada batch pertama pendaftaran program magang nasional akan ditutup hari ini.
"Sekarang hari terakhir pendaftaran pemagangan untuk lulusan perguruan tinggi satu tahun terakhir. Posisi 50 ribu yang daftar sudah 300 ribu. Ini luar biasa, baru batch satu," jelasnya.
Program ini dinilai akan menjadi agenda tahunan pemerintah. Pasalnya, dampaknya sangat positif, misalnya di Angkatan I, jumlah peserta magang yang berhasil lanjut bekerja sebagai pegawai tetap mencapai 30 persen.
"Alhamdulilah sudah selesai (angkatan I) dan 30 persen yang mereka magang di industri ditawari kerja di perusahaan tempat dia magang sebelum magangnya selesai," ujar Yassierli.
(ldy/sfr)