Ini Alasan Bos BGN Larang Dapur MBG Pakai Minyakita hingga LPG 3 Kg

CNN Indonesia
Rabu, 29 Jul 2026 12:07 WIB
Bos BGN Sudaryono menjelaskan larangan penggunaan barang subsidi dalam program MBG (FOTO:ANTARA/Sahira Safarina).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membeberkan alasan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menggunakan barang-barang bersubsidi, mulai dari Minyakita, LPG 3 kilogram, hingga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Menurutnya, barang subsidi memiliki kuota terbatas dan diprioritaskan bagi masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.

"Barang subsidi itu memang jumlahnya terbatas. Jadi memang tidak untuk termasuk juga bantuan sosial memakai barang subsidi," kata Sudaryono di Kementerian Pertanian Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

Ia menjelaskan larangan tersebut bukan hanya berlaku untuk program MBG, tetapi juga menjadi prinsip dalam berbagai program bantuan pemerintah.

Tujuannya agar barang subsidi tetap tersedia bagi masyarakat yang memang membutuhkan dan tidak digunakan untuk program yang telah memiliki skema pembiayaan tersendiri.

Sudaryono mengatakan penggunaan bahan baku untuk MBG sejak awal telah dihitung tanpa mengandalkan barang subsidi. Untuk itu, setiap dapur MBG diwajibkan menggunakan bahan pangan dan energi nonsubsidi dalam menyiapkan makanan bagi para penerima manfaat.

"Dari awal memang sudah dihitung dengan perhitungan tidak memakai barang subsidi. Jadi memang itu menjadi keharusan, tidak boleh memakai Minyakita, tidak boleh memakai beras SPHP, dan gas melon 3 kg enggak boleh," ujarnya.

Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan perhitungan biaya penyelenggaraan MBG sehingga tidak ada alasan bagi dapur untuk menggunakan barang subsidi demi menekan biaya operasional.

Ia menegaskan keputusan itu bukan kebijakan yang baru dibuat setelah dirinya menjabat sebagai pimpinan BGN, melainkan sudah menjadi ketentuan sejak program dirancang.

Selain mengatur penggunaan bahan baku, BGN juga tengah menyiapkan sistem yang memungkinkan masyarakat, khususnya orang tua, mengetahui menu makanan yang diterima anak setiap hari.

"Kami ingin memastikan orang tua itu tahu bahwa negara kasih makan anaknya apa hari ini. Menunya apa, gizinya apa, kemudian diberikan jam berapa, hari Senin apa, hari Selasa apa, hari Rabu apa, hari Kamis apa, hari Jumat apa. Jadi kita ingin transparansi di situ," kata Sudaryono.

Menurut dia, keterbukaan informasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengawasan publik terhadap pelaksanaan MBG, sekaligus memastikan makanan yang disajikan aman dan memenuhi kebutuhan gizi anak.

Sudaryono mengatakan BGN juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan program MBG. Ia menegaskan setiap dapur harus memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar keamanan pangan, bergizi, dikirim tepat waktu, serta dikelola sesuai aturan.

"Saya memastikan bagaimana service level-nya bagus. Menunya bagus, bergizi, aman, diterima dengan tepat waktu, kemudian dikerjakan dengan baik, tidak ada hanky-panky, tidak ada gratifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, BGN telah menegaskan dapur MBG yang kedapatan menggunakan barang subsidi dapat dikenai sanksi mulai dari teguran, surat peringatan, hingga penghentian operasional apabila tetap melanggar ketentuan.

Selain itu, BGN juga meminta dapur MBG membeli sejumlah bahan pangan, seperti telur, sesuai harga acuan pemerintah (HAP) untuk membantu menjaga stabilitas harga di tingkat peternak.

(del/ins)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK