Amran Luruskan Omongan Prabowo soal Penggilingan Beras Untung Rp2 T

CNN Indonesia
Kamis, 30 Jul 2026 10:51 WIB
Buruh tani memilah bulir padi usai proses penggilingan di persawahan kawasan Marunda, Jakarta Utara, Selasa, 2 Juli 2019. CNNIndonesia/Safir Makki
Menteri Pertanian Amran Sulaiman klarifikasi pernyataan Prabowo soal keuntungan penggilingan padi Rp2 triliun, terkait dugaan penipuan mutu beras. (FOTO:CNN Indonesia/Safir Makki).

Amran mengaku perdebatan mengenai angka Rp2 triliun muncul karena banyak pihak hanya memperdebatkan besarannya, tanpa melihat konteks dugaan pelanggaran yang melatarbelakanginya.

Ia bahkan mengaku menerima telepon dari sejumlah pejabat yang mempertanyakan kemungkinan satu penggilingan memperoleh keuntungan sebesar itu.

"Ada pejabat yang telepon saya, 'Pak Menteri, kok bisa? Kenapa bisa itu?' Dia punya penggilingan 5 ton, 10 ton. Penggilingan besar itu 1.000 ton per hari. Jadi wajarlah netizen mengkritik karena pejabat saja ada yang tidak paham," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, ia meminta perhatian publik diarahkan pada dugaan tindak pidana dalam tata niaga beras, bukan semata-mata pada angka yang disebut Presiden.

"Ini bukan keuntungan pabrik. Ini penipuan, titik. Jangan dipengalihan isu," katanya.

Pernyataan yang diluruskan Amran merujuk pada pidato Presiden Prabowo saat peluncuran Kopdes Merah Putih pada Juli tahun lalu.

Saat itu, Prabowo mengatakan pemerintah tidak akan segan menindak penggilingan padi yang tidak mematuhi kepentingan negara. Ia bahkan menyatakan penggilingan yang melanggar dapat disita dan diserahkan kepada koperasi.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengungkap menerima laporan mengenai adanya penggilingan padi yang meraup keuntungan hingga sekitar Rp2 triliun per bulan. Pernyataan itu kembali ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Amran, substansi pernyataan Prabowo saat itu sebenarnya mengacu pada dugaan praktik penipuan mutu beras yang menyebabkan kerugian masyarakat, bukan keuntungan bisnis yang diperoleh secara normal.

"Kami bela Bapak Presiden maksudnya adalah Rp2 triliun itu. Bapak Presiden halus menyampaikan keuntungan. Pertanyaanku, kalau orang menipu keuntungan atau apa namanya? Penipuan kan? Buktinya menipu? Ini tersangka," ujarnya.

Dalam paparannya, Amran juga mengungkap perkembangan penanganan perkara mafia pangan bersama Satgas Pangan Polri.

Menurut dia, hingga saat ini terdapat 38 perkara kasus beras sepanjang 2025 dengan 39 tersangka. Sebanyak 21 perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan memasuki tahap persidangan.

Selain menindak pelaku di luar pemerintahan, Kementan juga memproses pegawai internal yang terlibat penyimpangan.

"Kami tidak hanya bereskan mafia di luar karena itu perintah Bapak Presiden, tapi di dalam juga kami bereskan," kata Amran.

[Gambas:Video CNN]

(del/ins)

HALAMAN:
1 2