Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Purbaya soal Anggaran Rp7 T Buat BPS

CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2026 13:43 WIB
Kemenkeu mengklarifikasi pernyataan Purbaya soal anggaran sebesar Rp7 triliun BPS. Dana tersebut bukan dikucurkan hanya untuk membiayai perbaikan DTSEN. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal anggaran sebesar Rp7 triliun untuk Badan Pusat Statistik (BPS).

Purbaya sempat menyebut mengucurkan dana hingga Rp 7 triliun ke BPS untuk memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Terkait pernyataan itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menegaskan anggaran Rp7 triliun tersebut merupakan total alokasi anggaran operasional dan program untuk BPS di 2026, tidak hanya dikhususkan untuk DTSEN maupun sensus ekonomi.

"Anggaran sebesar hampir Rp 7 triliun merupakan total alokasi anggaran operasional dan program Badan Pusat Statistik (BPS) secara keseluruhan dan bukan anggaran yang semata-mata dikhususkan untuk DTSEN maupun Sensus Ekonomi," ujar Deni dalam keterangan resmi, Rabu (26/8).

Sebelumnya, Purbaya merespons soal munculnya keberatan dari publik mengenai kriteria penerima bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite.

Sejumlah warga merasa keberatan lantaran dimasukkan ke dalam kelompok desil 9 maupun 10, padahal kapasitas finansial mereka dinilai tidak mencerminkan batas kemampuan ekonomi kelompok tersebut.

Dengan demikian, Purbaya bakal membenahi ketepatan data warga yang masuk dalam kategori desil 9 dan 10 yang datanya mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ia menyampaikan bahwa anggaran dalam jumlah besar telah dialokasikan kepada BPS pada tahun ini demi membenahi keakuratan basis data nasional.

"Makanya sedang diperbaiki itu data DTSEN-nya. Saya ngeluarin uang cukup banyak loh untuk ke BPS tahun ini," ujar Purbaya ketika ditemui di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Rabu (26/8).

Ia juga menjelaskan pengajuan tambahan dana sekitar Rp7 triliun yang diminta BPS sejak awal tahun untuk pembenahan data DTSEN dan agenda Sensus Ekonomi.

"Jadi tahun depan harusnya sih akan lebih baik. Kalau salah satu, dua, kan biasanya selalu ada kalau di survei ya, tapi saya harapkan tahun depan lebih rapi," sebutnya.

Mengenai waktu pasti penerapan larangan pembelian Pertalite untuk desil 9 dan 10, pemerintah masih mengamati kondisi ekonomi terkini sembari merampungkan persiapan teknisnya.

"Nanti kalau sudah siap, ya sudah kita jalankan," ungkap Purbaya.

[Gambas:Video CNN]

(fln/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK