Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Pontianak, Maskapai Batalkan Flight
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Barat mengganggu penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Supadio (PNK) di Pontianak.
Maskapai Lion Group mengungkap jarang pandang di Bandara Supadio Pontianak turun imbas kabut asap. Akibatnya, sejumlah penerbangan ditunda, bahkan dibatalkan.
"Kondisi kabut asap dalam minggu ini menyebabkan penurunan jarak pandang di sekitar bandara sehingga mempengaruhi kelayakan operasional penerbangan," ujar Corporate Communications Strategic Lion Group Danang Mandala Prihantoro dikutip Antara, Sabtu (5/9).
Danang menjelaskan keputusan penundaan maupun pembatalan penerbangan dilakukan berdasarkan pertimbangan kondisi aktual jarak pandang, perkembangan cuaca, kondisi operasional, serta faktor keselamatan penerbangan.
Lihat Juga :LAMPUNG FINANCIAL FESTIVAL Cerita Zulhas Sudah Punya Penghasilan Rp1 M per Bulan di 1985 |
Menurutnya, keselamatan pelanggan, awak pesawat, dan seluruh pihak yang terlibat dalam operasional penerbangan menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan.
"Kondisi seperti ini dapat menyebabkan keberangkatan maupun kedatangan pesawat perlu ditunda atau penerbangan dibatalkan demi menjaga keselamatan," imbuh Danang.
Ia menjelaskan penundaan dan pembatalan merupakan dua kondisi berbeda. Penundaan berarti penerbangan masih direncanakan berjalan, tetapi waktu keberangkatan bergeser menunggu kondisi memungkinkan. Sementara pembatalan berarti penerbangan tidak dijalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Danang mengatakan apabila kondisi jarak pandang belum memungkinkan hingga batas waktu operasional, penerbangan dapat diputuskan dibatalkan dengan memberikan pilihan perjalanan berikutnya atau pengembalian biaya tiket sesuai prosedur yang berlaku.
Lion Group menyebut kondisi kabut asap yang menurunkan jarak pandang secara signifikan merupakan faktor eksternal yang berada di luar kendali maskapai. Dalam konteks operasional penerbangan, kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai keadaan kahar (force majeure) karena menghambat penerbangan untuk beroperasi secara aman.
Meski demikian, Lion Group memastikan tetap melakukan pemantauan, berkoordinasi dengan pihak terkait, memberikan informasi kepada pelanggan, serta menyiapkan alternatif perjalanan sesuai kondisi yang memungkinkan.
Kamis lalu (3/9), sejumlah penerbangan Lion Group dari dan menuju Pontianak mengalami perubahan jadwal maupun pembatalan akibat kondisi jarak pandang.
Untuk maskapai Lion Air, penerbangan JT-837 rute Pontianak-Surabaya yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB baru berangkat pukul 21.00 WIB. Sementara ,JT-955 rute Pontianak-Batam dibatalkan.
Kemudian penerbangan JT-989 Pontianak-Batam yang dijadwalkan pukul 16.55 WIB, kemudian berangkat pukul 21.32 WIB.
Pada maskapai Batik Air, penerbangan ID-6227 rute Pontianak-Jakarta dibatalkan karena kondisi jarak pandang belum memungkinkan penerbangan berlangsung aman.
Sementara itu, sejumlah penerbangan Super Air Jet juga berubah. Beberapa penerbangan tujuan Jakarta, Surabaya, dan Yogyakarta dibatalkan akibat kondisi operasional yang belum memungkinkan.
Lion Group menyatakan terus berkoordinasi dengan pengelola Bandara Supadio dan pihak terkait untuk memantau perkembangan kondisi jarak pandang.
"Keselamatan tidak dapat dikompromikan. Setiap keputusan untuk menerbangkan, menunda, maupun membatalkan penerbangan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi yang ada pada saat itu," kata Danang.
Sementara itu, P T Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports memastikan penerbangan di Bandara Internasional Supadio di Kubu Raya, Kalimantan Barat. pada hari ini (5/9) mulai berjalan normal seiring membaiknya jarak pandang setelah kabut asap yang sempat mengganggu operasional penerbangan.
"PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports memastikan kondisi Bandara Internasional Supadio tetap kondusif, tertib dan aman, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada penumpang yang terdampak gangguan penerbangan," kata General Manager Bandara Internasional Supadio, Maya Damayanti.