Menkeu Bongkar Modus Penyelundupan Emas Ratusan Kg Keluar dari RI

CNN Indonesia
Jumat, 09 Okt 2026 08:55 WIB
Menkeu Suahasil Nazara ungkap penyelundupan 353 kg emas dari Indonesia. Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai dan instansi terkait untuk mencegah ilegalitas. (FOTO:AFP/ Yasuyoshi Chiba).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkap banyak pihak yang menyelundupkan emas keluar Indonesia. Jumlah emas selundupan yang berhasil diamankan mencapai 353 kilogram (kg).

Suahasil mengatakan penyelundupan ini dilakukan melalui berbagai jalur. Ada yang melalui bandara dan ada juga dari pelabuhan.

"Banyak yang menyelundupkan emas keluar Indonesia lewat pelabuhan udara, lewat pelabuhan laut," ujarnya dalam acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (8/10).

Ia mengatakan 353 kg emas ini diselundupkan dalam berbagai bentuk. Ada yang berbentuk serpihan, bubuk, bongkahan, dan lain-lain.

Menurut Suahasil, membawa emas keluar negeri sebenarnya diperbolehkan, tetapi harus dilakukan dengan tata kelola yang baik dan benar.

"Boleh saja membawa emas ke luar negeri, ekspor emas adalah sesuatu yang baik, tapi lakukan dengan tata kelola yang baik. Yang tidak dilakukan dengan baik, kami telah temui 353 kilogram," ujar Suahasil.

Ia mengatakan seluruh tindakan pengamanan ekspor emas ilegal ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama Kepolisian, TNI, dan BNN.

Penindakan terakhir yang dilakukan Bea Cukai adalah penggagalan ekspor emas ilegal seberat 29 kg, yang diperkirakan mencapai Rp73,3 miliar. Ini merupakan hasil dari penindakan di empat bandara berbeda.

Empat bandara tersebut adalah Bandara Kualanamu Medan, Soekarno Hatta Tangerang, I Gusti Ngurah Rai Bali, dan Sam Ratulangi Manado dan dilakukan pada September 2026.

Dari seluruh rangkaian penindakan tersebut, potensi kerugian penerimaan negara yang diselamatkan mencapai Rp8,5 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama mengatakan pengawasan Bea Cukai atas pembawaan emas dilakukan melalui analisis informasi dan intelijen, pemeriksaan penumpang dan barang, serta koordinasi dengan instansi terkait.

"Langkah tersebut kami lakukan untuk mencegah pengeluaran barang secara ilegal, sekaligus memastikan kewajiban kepabeanan dan ketentuan perdagangan luar negeri dipenuhi," ujar Djaka di Jakarta, Selasa (15/9).

(dhz/ins)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK