Agrinas Usul Manajer Kopdes Digaji per Tanggal 26 atau 1

CNN Indonesia
Selasa, 20 Okt 2026 20:00 WIB
PT Agrinas Pangan Nusantara mengusulkan dua opsi jadwal pembayaran gaji manajer Kopdes Merah Putih, yakni setiap tanggal 26 atau tanggal 1. (CNN Indonesia/ Laurent Nabila).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengungkapkan manajemen mengusulkan dua opsi jadwal pembayaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yakni setiap tanggal 26 atau tanggal 1.

Joao memastikan seluruh manajer yang telah menandatangani perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) akan menerima gaji. Namun, ia belum memastikan tanggal yang akhirnya akan ditetapkan untuk pembayaran tersebut.

"Sudah kami usulkan dua opsi, yaitu tanggal 26 dan tanggal 1. Sekarang tinggal mengingat bahwa waktu yang cukup-cukup mepet ini, kami berharap semua pihak akan bekerja sama, saling mendukung," ujar Joao melalui video yang diunggah di akun Instagram resminya @bung.joaomota, Selasa (20/10).

Ia menegaskan manajer tidak perlu khawatir mengenai kepastian pembayaran gaji dan meminta mereka tetap bersemangat menjalankan tugas.

"Saya pastikan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran dari teman-teman manajer yang ada di desa-desa. Kalian terus semangat melaksanakan tugas-tugas kalian mengenai isu penggajian manajer," ujar Joao.

Joao juga memastikan seluruh manajer yang telah menandatangani PKWT akan menerima hak mereka.

"Kita pastikan bahwa seluruh manajer yang sudah menandatangani PKWT akan digaji, baik itu pada tanggal 26 atau tanggal 1, tapi saya pastikan bahwa semua akan digaji," ujarnya.

Dalam pernyataan tertulis yang menyertai penjelasannya, manajemen Agrinas kembali menegaskan telah mengusulkan dua opsi tanggal pembayaran tersebut.

Manajemen juga meminta dukungan semua pihak agar para manajer tetap fokus mempersiapkan pembangunan dan operasionalisasi Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengusulkan pembayaran gaji manajer Kopdes Merah Putih dilakukan pada akhir bulan, setelah tanggal 25. Namun, usulan tersebut masih dalam proses.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari mengatakan manajer yang telah menandatangani PKWT tetap akan menerima gaji meskipun koperasi tempat mereka bertugas belum beroperasi penuh atau fasilitas pendukungnya belum rampung.

"Kita sedang proses diajukan untuk gajian di akhir bulan setelah tanggal 25 atau kalau ini kami sedang proses, ya," ujar Destry dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

Destry menyebut sebanyak 26.991 orang telah menandatangani PKWT. Sementara itu, 159 orang menolak menandatangani kontrak dan 1.550 orang terkendala proses administrasi yang melewati batas waktu.

"Yang sudah tanda tangan PKWT sudah dianggap ini, langsung digaji," kata Destry.

Ia juga mengungkapkan sekitar 17 ribu Kopdes Merah Putih telah melalui proses verifikasi dan validasi untuk segera beroperasi. Para manajer ditempatkan di koperasi yang telah lolos proses tersebut.

Meski demikian, sejumlah koperasi masih menunggu kelengkapan fasilitas pendukung, seperti kendaraan operasional dan rak barang.

Para manajer tetap diminta mempersiapkan operasional, termasuk memetakan kebutuhan pasar ritel serta mengonsolidasikan potensi produk lokal yang dapat dipasarkan melalui koperasi.

(lau/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK