8 Bos Perusahaan Sawit Menghadap Menteri Singapura Terkait Karhutla RI
Para eksekutif senior dari perusahaan sawit yang beroperasi di RI berjanji bersikap kooperatif dalam penyelidikan kasus karhutla oleh otoritas Singapura.
Komitmen tersebut disampaikan saat mereka memenuhi panggilan tiga pejabat Singapura, yakni Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu pada Rabu (28/10).
Para menteri didampingi Penasihat Senior Davinder Singh serta pejabat senior dari Kejaksaan Agung, Badan Lingkungan Nasional (National Environment Agency/NEA), dan Kementerian Hukum.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dari Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, serta Sinar Mas Group.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu menegaskan pemerintah Singapura berencana mengamendemen Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) pada sidang parlemen mendatang.
Langkah ini diambil untuk memperkuat landasan hukum, sekaligus mengategorikan tindakan penolakan atau ketidakkooperatifan perusahaan dalam proses penyelidikan sebagai sebuah tindak pidana.
"Perusahaan yang tidak mematuhinya akan melakukan pelanggaran hukum. Kami akan menggunakan kewenangan kami untuk melindungi kesehatan masyarakat Singapura," ujar Grace Fu kepada wartawan setelah pertemuan di The Treasury, dikutip dari Channel News Asia.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri K Shanmugam menjelaskan perusahaan-perusahaan tersebut diwajibkan menjalani penilaian independen secara menyeluruh. Evaluasi ini akan menyasar kegiatan operasional, hubungan korporasi, hingga rantai pasok mereka.
Proses investigasi akan dilakukan oleh panel penilai dan firma hukum independen di bawah arahan Badan Lingkungan Nasional (NEA) Singapura, sedangkan seluruh biaya operasional panel dibebankan kepada perusahaan yang sedang dinilai.
"Salah satu perusahaan yang telah diidentifikasi harus menunjuk sebuah tim yang terdiri atas perusahaan investigasi dan firma hukum untuk memberikan nasihat kepada perusahaan investigasi tersebut. Keduanya harus berasal dari panel yang ditetapkan, sesuai arahan NEA," katanya kepada para perwakilan perusahaan.
Menurutnya, proses penilaian independen ini akan sangat membantu perusahaan dengan rantai pasok bersih untuk membuktikan bahwa mereka memang tidak terlibat dalam pembakaran lahan.
Shanmugam mengatakan kepada para perwakilan bahwa tujuan proses tersebut bukan untuk mencari kambing hitam ataupun menetapkan kesalahan demi kepentingan publik atau politik.
(dhz/asa)