Bocoran Bahlil soal Badan Baru Urus Izin Proyek Migas
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap peran lembaga baru yang akan dibentuk, yaitu Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.
Kehadiran lembaga tersebut bertujuan memangkas birokrasi perizinan di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Melalui BUK Migas, sambung Bahlil, proses perizinan akan dilayani lewat satu pintu untuk memudahkan perusahaan yang menggarap proyek migas di dalam negeri.
Pembentukan BUK Migas ini seiring dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Migas yang tengah digodok. Kewenangan lembaga ini akan tertuang dalam peraturan tersebut.
Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Migas pun ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Saat beres, Bahlil mengungkap pemerintah akan membahasnya bersama DPR RI.
"Untuk di RUU yang akan kita bahas nanti DIM-nya sudah selesai sekitar 90 persen, sudah hampir 100 persen. Prinsipnya adalah badan usaha khusus ini akan diberikan kewenangan yang besar termasuk urusan perizinan," ujar Bahlil dalam acara FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta Pusat, Rabu (28/10).
Bahlil bercerita sebelum dirinya menjadi menteri ESDM, ia pernah menjadi menteri investasi yang kesehariannya bertemu berbagai investor.
Dari hasil berbagai pertemuan bersama investor, Bahlil memahami hal terpenting yang diinginkan pengusaha adalah kepastian terhadap perizinan dan aturan yang tak berbelit.
Menurut Bahlil, selama ini investor yang akan menggarap blok migas di dalam negeri selalu dihadapi kesulitan berupa pengurusan perizinan berbelit karena mereka harus mengurus ke berbagai kementerian.
"Inilah yang membuat lama ini, eksplorasinya lama, izinnya lama. Nah, dengan undang-undang ini, semuanya insyaallah doakan akan terpusat semua akan di BUK, supaya satu pintu dan selesai semua urusan," ujar Bahlil.
(dhz/sfr)