Daftar Negara Gratiskan Pajak Pembalut, Ada Australia dan Inggris
Sejumlah negara menurunkan hingga menghapus pajak atas produk menstruasi, termasuk pembalut. Kebijakan tersebut membuat tarif pajak produk menstruasi nol persen di Australia, Kanada, Inggris, dan Malta.
Komnas Perempuan menilai pembalut merupakan kebutuhan esensial yang seharusnya mendapat perhatian dalam kebijakan perpajakan.
Namun, Indonesia masih mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) efektif sebesar 11 persen.
"Pembalut bukan produk opsional, melainkan kebutuhan esensial yang dialami oleh separuh populasi di Indonesia. Namun, hingga kini pembalut masih dikenakan PPN, sementara berbagai barang kebutuhan pokok lainnya mendapatkan pembebasan pajak," tulis Komnas Perempuan dalam unggahan Instagram @komnasperempuan, Kamis (29/10).
Komnas Perempuan menyoroti sejumlah pendekatan yang telah dilakukan berbagai negara untuk memperluas akses terhadap produk menstruasi.
Upaya itu antara lain menurunkan harga, menyediakan produk secara gratis di sekolah atau rumah sakit, hingga mengembangkan pembalut yang dapat digunakan kembali.
"Beberapa negara telah mencoba praktik dari mulai menurunkan harga, memberi akses gratis seperti di sekolah atau rumah sakit, juga merancang pembalut yang dapat dipakai ulang. Di Indonesia praktik tercatat dilaksanakan atas inisiatif kolektif dari masyarakat/lembaga/usaha," tulis Komnas Perempuan.
Menurut Komnas Perempuan, kebijakan perpajakan perlu ditinjau kembali agar manfaat perubahan tarif benar-benar dirasakan konsumen perempuan. Inovasi pembalut yang dapat digunakan ulang juga dinilai mendukung keberlanjutan lingkungan.
"Kebijakan dapat ditinjau kembali, juga perlu dipantau apakah perubahannya akan sampai manfaatnya ke konsumen perempuan.
Sementara itu, inovasi pembalut yang dapat digunakan ulang juga baik untuk keberlanjutan lingkungan," lanjut unggahan tersebut.
Komnas Perempuan menegaskan pentingnya kebijakan fiskal yang mendukung pemenuhan kebutuhan dasar perempuan serta aksi kolektif untuk mendorong perubahan.
"Namun dari semua, kita perlu memastikan kebijakan fiskal, serta meneruskan aksi kolektif kita untuk mendorong pemenuhan dasar setiap perempuan," tulis Komnas Perempuan.
Berikut daftar negara dan tarif pajak produk menstruasi berdasarkan infografik Komnas Perempuan:
1. Australia: 0 persen
2. Kanada: 0 persen, untuk produk menstruasi yang memenuhi ketentuan.
3. Inggris: 0 persen
4. Malta: 0 persen, sejak 2025.
5. Austria: 7 persen, turun dari 10 persen sejak 2026.
6. Spanyol: 4 persen, turun dari 10 persen pada 2023.
7. Indonesia: 11 persen PPN efektif.
(lau/sfr)