OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,26 Persen pada September 2026

CNN Indonesia
Rabu, 04 Nov 2026 20:15 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan mencapai Rp9.245,1 triliun pada September 2026 atau tumbuh 13,26 persen (yoy). Ilustrasi. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan mencapai Rp9.245,1 triliun pada September 2026. Angka tersebut tumbuh 13,26 persen secara tahunan, ditopang oleh peningkatan kredit investasi dan korporasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pertumbuhan kredit tersebut menunjukkan fungsi intermediasi perbankan masih berjalan positif di tengah dinamika ekonomi global dan tekanan geopolitik. Sementara itu, profil risiko industri perbankan juga masih terjaga.

"Kredit perbankan pada September 2026 tumbuh 13,26 persen year on year menjadi Rp9.245,1 triliun. Hal ini didorong oleh kredit investasi yang tumbuh 23,2 persen dan kredit korporasi yang tumbuh 21,31 persen," ujar Friderica dalam paparan hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kompleks Bank Indonesia, Selasa (3/11).

Selain kredit investasi dan korporasi, kredit modal kerja tumbuh 11,89 persen secara tahunan. Sementara itu, kredit konsumsi meningkat 4,86 persen.

Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,07 persen. Adapun NPL net berada di level 0,82 persen, sedangkan rasio loan at risk (LAR) tercatat sebesar 8,5 persen.

Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp10.492,2 triliun pada September 2026 atau tumbuh 8,22 persen secara tahunan.

Pertumbuhan DPK ditopang oleh kenaikan giro sebesar 12,64 persen, tabungan 9,08 persen, dan deposito 3,78 persen. Dengan demikian, pertumbuhan kredit masih lebih tinggi dibandingkan penghimpunan dana perbankan.

Dari aspek ketahanan industri, OJK mencatat permodalan perbankan masih kuat. Hal tersebut tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang mencapai 24,3 persen pada September 2026.

Likuiditas perbankan juga dinilai masih memadai. Indikator loan to deposit ratio (LDR) tercatat sebesar 88,11 persen.

Sementara itu, rasio aset likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di level 105,73 persen. Kemudian, rasio aset likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 24,08 persen.

OJK menilai indikator-indikator tersebut menunjukkan ketahanan industri perbankan tetap terjaga di tengah dinamika yang memengaruhi sektor keuangan domestik maupun global.

(lau/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK