Jakarta, CNN Indonesia -- Kebutuhan transplantasi kornea di Indonesia cukup tinggi. Pasalnya, dalam satu hari ada satu orang yang mengalami kebutaan kornea. Sayangnya, ketersediaan donor kornea masih sangat minim.
Sedikitnya jumlah orang Indonesia yang mau mendonorkan kornea mata dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya ketidakpedulian dan tabu.
"Kalau bicara donor mata di Indonesia sangat menyedihkan. Kita masih tergantung ke luar negeri karena jumlah pendonor masih sangat sedikit jika dibandingkan populasi," kata dokter ahli ophtalmologi, Tjahjono D. Gondhowiardjo, saat ditemui di kawasan Kedoya, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, orang Indonesia masih belum peduli, karena kebutaan kornea bukan termasuk penyakit yang populer. Selain itu, banyak alasan yang menurutnya tidak masuk akal.
“Orang Indonesia itu kebanyakan alasan. Malah jatuhnya alasannya konyol. Misalnya, nanti kalau saya donor mata buat orang lain, kalau orang lain meliat hal-hal yang tidak baik, dosanya jadi ke saya. Alasannya tidak masuk akal,” kata Tjahjono.
Sebenarnya jika dilihat dari jumlah saja, donor kornea di Indonesia cukup banyak, yaitu ada sekitar 25 ribu pendaftar. Namun, jika dibandingkan dengn jumlah populasi penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa, jumlah itu tentu sangat sedikit. "Yang daftar juga belum tentu dalam waktu dekat meninggal," ujarnya. Akhirnya, penggunaan korneanya pun belum bisa dipastikan.
Tjahjono mengungkapkan, di Indonesia hanya ada dua kelompok masyarakat yang mau menjadi donor secara berkelanjutan. Sedangkan di luar kelompok itu sangat sedikit. Akhirnya Indonesia bergantung pada donor dari luar negeri.
Sementara itu, di beberapa negara di dunia, ketentuan donor sudah diatur dalam undang-undang, seperti di Singapura dan Filipina. Tak perlu lagi ada yang mendaftar untuk menjadi donor.
"Ada undang-undang yang mengatur setiap orang yang meninggal langsung menjadi donor, kecuali mengajukan penolakan," katanya. Bahkan di Filiphina, dalam tempo 6-12 jam, orang yang meninggal karena kecelakaan sudah boleh dijadikan donor kornea. Akhirnya jumlah donor pun meningkat.
"Di Singapura pakai cara undang-undang. Bahkan mereka membangun bank mata untuk negara sumber donor. Makanya jumlahnya banyak," papar Tjahjono.
Di Indonesia sendiri, belum ada kebijakan yang mendukung soal donor mata. Menurut Tjahjono, para ahli mata sudah pernah mengajukannya kepada DPR. Namun, karena itu bukanlah kebijakan yang populis, undang-undang donor mata pun tersingkirkan.
Sementara, untuk mengatasi jumlah donor kornea yang masih sedikit, Bank Mata Indonesia bekerja sama dengan Bank Mata Dunia untuk mencukupi jumlah donor kornea.
(mer/mer)