Jakarta, CNN Indonesia -- Secara normal, manusia tidak akan bisa bertahan hidup saat terbang dengan ketinggian berpuluh ribu kaki di atas permukaan laut tanpa alat perlindungan apapun. Menurut pakar kesehatan penerbangan, dalam kondisi demikian manusia hanya bisa bertahan selama kurang dari 15 menit.
Kasus masuknya seorang penyusup ke dalam ruang roda pesawat yang terbang dari Pekanbaru-Jakarta dan kemudian ditemukan selamat, dianggap spesialis kedokteran penerbangan dari Lakespra TNI AU Dr Saryanto, Jakarta, Kolonel Kes Dr dr Wawan Mulyawan, SpBS (K), SpKp, adalah sebuah keberuntungan. Pasalnya, secara normal tidak ada manusia yang akan bertahan dalam kondisi tersebut.
“Pertama, suhunya sangat rendah mencapai -40 hingga -60 derajat Celsius. Kedua, tekanan udara yang sangat rendah bisa menyebabkan decompression sickness hingga kematian. Dan ketiga, kurangnya oksigen,” ujar Wawan saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga:
Yang Terjadi Pada Tubuh Saat Terbang Menyusup di Roda Pesawat)
“Standar normal, manusia hanya bisa bertahan kurang dari 15 menit. Itu masih sadar,” katanya melanjutkan.
Menurut Wawan, setelah lebih dari 15 menit tubuh manusia tidak akan sadarkan diri. Bisa pingsan atau bahkan langsung meninggal dunia jika kondisi tubuhnya tidak terlalu bugar.
“Saat 6 atau 10 menit pingsan, otak bisa mengalami kerusakan. Akibatnya, bisa meninggal,” ujar Wawan.
Selain perbedaan tekanan, suhu, dan oksigen yang ekstrem, saat berada di ketinggian berpuluh ribu kaki di atas permukaan laut tanpa menggunakan pengaman apapun, berbagai masalah kesehatan bisa terjadi. Misalnya, masuknya nitrogen ke dalam sel-sel kulit dan rongga-rongga tubuh. Bila masuk ke organ dalam, bisa menyebabkan pecahnya usus atau organ lain. Juga bisa menyebabkan pecahnya gendang telinga.
“Itu hanya nasib baik, tapi sangat kecil kemungkinan ada orang selamat. Beberapa kejadian serupa di luar negeri, penyusupnya ditemukan meninggal,” kata Wawan.
(Baca juga:
Masalah Kesehatan Penyusup Pesawat Sama dengan Kasus Penyelam)
(mer/mer)