"Padahal dulu waktu zamannya Mandra, cakupan imunisasi sampai 100 persen," kata Direktur Jenderal Bina Kesehatan Anak, Elizabeth Jane dalam Seminar Pekan Imunisasi Nasional di RSCM Kiara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu-isu tersebut pun akhirnya menurunkan angka imunisasi di Indonesia cukup signifikan. "Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar mengeluhkan terjadi penurunan hebat dari 93 ke 35 persen," ujar Piprim.
Lebih jauh lagi ia mengatakan ada kejadian luar biasa penyakit difteri yang sampai merenggut nyawa dua orang masyarakat karena mereka tak mau divaksin.
Belum lagi isu kalau vaksin yang digunakan dalam imunisasi adalah haram. Padahal menurut pendiri rumah vaksin itu, halal atau haram tidak tergantung pada sertifikasi tapi dari zat yang terkandung dalam vaksin tersebut.
"Fitnah besar kalau vaksin menggunakan babi. Dalam pembuatan vaksin, enzim babi hanya bersenggolan tidak masuk di dalamnya," kata Piprim menegaskan.
Ia memang tak memungkiri kalau dalam pembuatan vaksin menggunakan enzim babi. Namun, enzim itu hanya digunakan untuk memotong protein.
"Pencuciannya sampai ratusan ribu, sampai miliaran kali dicuci. Jadi produk akhirnya bebas enzim babi. Karena kalau enzim itu masih ada vaksinnya hancur," ujar Piprim.
"MUI pun bilang vaksin halal dan baik," katanya menegaskan.
Untuk itu Piprim terus mengimbau masyarakat agar tetap melakukan imunisasi. Pasalnya, semahal-mahalnya vaksin yang dipakai untuk mencegah infeksi penyakit masih jauh lebih murah dibandingkan dengan mengobati penyakit yang telanjur terjangkit
"Vaksin itu tidak tergantikan.
Kalau ada bakteri biasa kita punya pertahanan non spesifik. Olahraga teratur atau herbal itu cukup," katanya. "Tapi dalam menghadapi bakteri berbahaya kita enggak mungkin mangandalkan itu."
Bakteri berbahaya yang dimaksud adalah yang bisa menimbulkan penyakit seperi difteri, polio, batuk rejan, tetanus, campak, cacat dan lain sebagainya.
(mer/mer)