Koki Dihukum Melayani Penjara karena Ludahi Makanan Pelanggan

Christina Andhika Setyanti | CNN Indonesia
Rabu, 27 Mei 2015 13:33 WIB
Jangan pernah membuat koki marah dengan Anda gara-gara makanan. Bisa-bisa dia bakal merusak makanan yang disajikan buat Anda.
ilustrasi (Thinkstock/Fuse)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jangan pernah membuat koki marah dengan Anda gara-gara makanan. Bisa-bisa dia bakal merusak makanan yang disajikan buat Anda. Mungkin saja ini dulunya hanya mitos belaka. Jika berpikiran positif, tak mungkin ada orang yang sampai hati untuk melakukan hal itu pada pelanggannya, kecuali si koki sudah sangat sakit hati atau mungkin gila.

Tapi kenyataannya, dunia tak sebaik yang Anda kira. Mitos koki yang meludahi makanan pengunjungnya pun jadi kenyataan.John F. Stagg Jr mengaku bahwa dia sudah meludahi makanan pengunjungnya saat ia bekerja di sebuah restoran dan sedang menjalani masa pembebasan bersyaratnya.

Ia mengaku, hal ini dilakukan karena merasa kesal pelanggannya terus komplain dan mengembalikan chicken francaise buatannya. Terbakar emosi, Stagg pun meludahi makanan ini. Namun akal sehatnya mulai kembali. Menurut NJ.com seperti dikutip dari The Daily Meal, ia pun kembali berpikir lagi tentang perbuatan yang sudah dilakukannya, dan memutuskan untuk tak menyajikan makanan tersebut pada pelayannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rekan kerjanya mengatakan bahwa Stagg menyuarakan rasa frustasinya kepada manajer Kennedy Pub tempatnya bekerja. Stagg pun dipecat di hari berikutnya.

Akibat perbuatannya ini, Stagg diganjar hukuman di penjara. Ia diganjar hukuman empat tahun pelayanan makanan narapidana di penjara. Sebenarnya ia hanya dihukum tiga tahun untuk meludahi makanannya, namun satu tahun hukumannya ditambahkan karena ia 'melarikan' diri dari pantauan polisi saat di jalanan Warren County tahun 2011 lalu.

Ini adalah hukuman pidana ketiga untuk Stagg. Tahun 2001 ia dihukum 8,5 tahun dari 10 tahun hukuman maksimal penjara karena kasus perampokan. (chs/mer)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER