Jakarta, CNN Indonesia -- Keinginan kawasan Kota Tua untuk menjadi warisan cagar budaya dunia sudah mulai digadang-gadang dari beberapa tahun lalu. Berbagai bangunan pun berhasil direvitalisasi. Upaya ini terkesan lambat, tapi memang menghidupkan kembali bangunan yang sudah tertidur dan telantar ratusan tahun tak semudah membalikkan telapak tangan.
"Revitalisasi
kan berarti bangunan yang tidak vital diaktifkan kembali, bangunan tua yang jadi cagar budaya tidak bisa sembarang diubah. Sehingga arsitek harus pintar menjaga kaedah untuk memperbaiki tanpa banyak merombak strukturnya," kata Gunawan Tjahjono ketika berbincang dengan
CNNIndonesia.com di kediamannya di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.
Dalam setiap upaya konservasi sebuah kawasan, terutama yang memiliki banyak bangunan tua berstatus cagar budaya, akan selalu melibatkan banyak ahli terutama arsitek. Peran arsitek terbilang vital karena menyangkut menghidupkan kembali bangunan tua yang tak sedikit sudah jadi puing berlumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
 Pejalan kaki di kawasan Kota Tua Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Kawasan Kota Tua Jakarta yang dahulu menjadi pusat kota Batavia, adalah salah satu kawasan konservasi yang ditargetkan masuk dalam daftar Warisan Dunia UNESCO. Berbagai upaya pun dilakukan, seperti membentuk PT Pembangunan Kota Tua Jakarta serta Jakarta Endowment For Art and Heritage (JEFORAH) demi kawasan Kota Tua yang hidup kembali.
Pekerjaan rumah dari dua perusahaan tersebut tidaklah ringan, banyak dari bangunan peninggalan era Kolonial yang sudah teronggok tak berpenghuni selain hewan serta tanaman liar. Belum lagi fisik bangunan yang sudah runtuh pada beberapa bagian, dan tak jelas identitasnya.
Padahal, untuk menjadi sebuah kawasan warisan kebudayaan dunia, paling tidak identitas dan nilai penting kawasan tersebut haruslah ada.
Guru besar arsitektur Universitas Indonesia ini menyebutkan bahwa dalam upaya merevitalisasi bangunan cagar budaya, arsitek perlu mengikuti pedoman konservasi yang diterbitkan International Council on Monuments and Sites atau ICOMOS.
Standar konservasi bangunan cagar budaya ICOMOS ini merupakan turunan dari kaedah yang sudah ditetapkan oleh UNESCO.
"Misalkan, bahan untuk revitalisasi kembali harus dicari seasli mungkin, atau yang paling mendekati," kata Gunawan.
"Tapi kalau revitalisasi, mungkin ada fungsi yang tidak sama seperti yang dulu sesuai keinginan atau kebutuhan, dan pasti mengubah bangunan. Perubahan itu bisa besar dan tergantung pada kondisi setempat. Dan arsitek yang dapat melakukan itu harus punya klasifikasi tertentu," kata Gunawan.
Gunawan menerangkan bahwa arsitek yang dapat melakukan revitalisasi haruslah bersertifikat dengan klasifikasi tertinggi dalam dunia arsitektur. Dan bukan hanya arsitek yang memiliki klasifikasi untuk melakukan revitalisasi, pun dengan bangunan cagar budaya.
 Dasaad Musin Concern Building di Kota Tua, Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Tak SembaranganGunawan menuturkan bahwa perombakan atau upaya revitalisasi bangunan tidak dapat dibatasi oleh waktu tertentu. Hal ini karena tergantung pada kondisi bangunan yang akan direvitalisasi.
"Biasanya perlu diukur kembali bangunannya, kemudian dilihat konstruksi utama apakah masih kuat, kemudian bahan yang dipakai saat itu masih ada atau tidak. Namun jangan lupa yang paling penting dalam upaya revitalisasi ini keselamatan manusia nomor satu," kata Gunawan.
Pengukuran awal sebelum revitalisasi kadang juga membutuhkan uji laboratorium. Pengujian ini bertujuan mengetahui kebutuhan revitalisasi secara lebih detil, seperti campuran bahan yang digunakan, sumber bahan, dan semua aspek terkait pembangunan. Sampel untuk diuji dikirim dari bangunan ke laboratorium arkeologi di kawasan Candi Borobudur, Jawa Tengah.
"Kalau biaya saya kurang tahu persis," katanya. "Ini cukup sulit, merevitalisasi bisa lebih mahal dibandingkan bangun baru."
Namun ketika menghadapi bangunan cagar budaya yang runtuh, ternyata tak selamanya akan langsung dibangun kembali. Menurut Gunawan, keputusan menghadapi bangunan rubuh terdapat beberapa sikap, ada yang membangun, ada yang membiarkan, tapi ada juga yang menggantinya.
Di Yunani ataupun Italia, bangunan tua yang runtuh cenderung dibiarkan. Sedangkan di Indonesia, seperti ketika Borobudur ditemukan pada abad ke-19 dalam bentuk reruntuhan, diputuskan untuk dipugar dari 1975 hingga 1982.
Sedangkan di Jepang, Gunawan mengisahkan, punya tradisi merobohkan bangunan cagar budaya mereka untuk kemudian dibangun kembali. Ini terjadi pada kuil Shinto di Ise Jingu yang dibangun setiap 20 tahun, begitu terus hingga kini berusia 600 tahun.
"Semua tergantung nilai yang mau dikembalikan bagaimana, untuk siapa dan untuk apa. Kalau untuk Negara dan Bangsa ya tentu lain pertimbangannya," kata Gunawan.
"Nah kalau di Jepang, yang dipertahankan itu seperangkat ilmu dan teknologi dalam membangun. Kemudian sekarang pilih mana, ilmu atau bangunannya? Kalau di Jepang tidak masalah bukan bangunan asli. Kalau di Indonesia tergantung tanya kepada siapa," kata Gunawan.
"Kalau bangunan tradisional pasti akan rubuh, nah teknologinya masih hidupkah? Kalau teknologi jadi patokan, berarti warisan itu jadi kearifan lokal. Sekarang, tinggal yang ingin diwariskan kearifannya atau bangunannya?" katanya.
 Gunawan Tjahjono. (CNN Indonesia/Endro Priherdityo) |
Dilema Cagar BudayaStatus cagar budaya bagi Gunawan dianggap sebagai sebuah beban. Ini bukan hanya berarti peningkatan rasa kebanggaan akan sebuah bangunan, namun berarti tanggung jawab baru bagi pemiliknya, entah perorangan, masyarakat, ataupun negara tempat cagar budaya itu berada.
"Ini sangat politis begitu ada sebuah bangunan jadi cagar budaya, beban bagi pemiliknya karena ia punya kewajiban untuk memelihara. Tidak bisa sembarangan memutuskan sebuah bangunan jadi cagar budaya," ujar Gunawan.
Pengajuan bangunan menjadi cagar budaya sebenarnya diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Negara melalui pemerintah daerah setempat memfasilitasi bangunan yang dianggap sudah memenuhi penilaian sebagai sebuah cagar budaya.
Namun semua kembali pada kondisi tempat cagar budaya itu berada, seperti keadaan bangunan, kondisi dan lingkungan sekitar, dan yang terutama adalah pemeliharaan cagar budaya itu sendiri.
Kawasan Kota Tua yang pernah berjaya menjadi pusat kejayaan kolonial di dunia bagian timur ratusan tahun lalu tengah berada dalam perjuangan untuk diakui dunia sebagai sebuah peninggalan peradaban manusia. Target ini mungkin hanya sekedar pengakuan, namun bisa juga sebuah kebanggaan.
"Beberapa bangunan memang sudah diakui sebagai cagar budaya, namun semua tergantung seberapa gigih dalam menjadikan kawasan Kota Tua menjadi cagar budaya," kata Gunawan.
"Kalau pun dapat
kan jadi beban, nanti kalau tiga tahun kemudian dicabut bagaimana? Kan malu juga. Ini semua harus didukung dari berbagai pihak. Orang yang mendukung harus tahu nilai apa yang diterima, apakah kehormatan, uang, atau yang lainnya. Ini bisa jadi penting bagi sebagian pihak, tapi bagi negara mungkin ini sebagai sebuah kebanggaan," kata Gunawan.
(sil/les)