Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah restoran sekaligus toko grosir di Italia harus berurusan dengan pihak berwajib gara-gara label pada botol wine yang mereka jual. Toko bernama Eataly itu dituntut sebesar US$57 ribu (Rp759 juta) akibat mencantumkan keterangan yang dianggap palsu, pada label wine yang mereka jual.
Label wine yang dijual oleh toko grosir tersebut berlabel 'vino libero' atau bebas dari pestisida, herbisida, dan penggunaan bahan kimia lainnya.
Faktanya, wine yang dijual Eataly mengandung kadar kecil sulfit, walaupun berada di bawah ambang batas Uni Eropa sebesar 40 persen. Kenyataan ini dianggap bahwa label 'vino libero' yang tercantum menyesatkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Label bebas ini membuat masyarakat benar-benar menganggap wine bersih dari sulfit," kata perwakilan lembaga perlindungan konsumen Codacons, seperti yang dirilis dari media lokal Italia dan kemudian dikutip
Daily Meal.
Toko grosir tersebut bukan pertama kali tersangkut kasus. Toko Eataly di New York pernah berurusan secara hukum dengan New york State Liquor Authority pada 2014.
Sulfit adalah garam anorganik alami yang bertindak sebagai antioksidan dan pengawet. Dengan nama senyawa sulfur dioksida, sulfit membantu membuat bahan organik seperti makanan atau minuman awet dari oksidasi atau paparan kuman.
Namun, kadangkala produsen menambahkan sulfit tergantung pada jenis wine yang mereka produksi. Beberapa sulfit tambahan ada pada white wine, sweet wine, dan wine dengan kadar keasaman atau pH tinggi.
Beberapa masyarakat mencari kandungan wine yang bebas sulfit, dan pihak produsen wine kerap mencantumkan keterangan keberadaan sulfit pada minuman produksi mereka.
Di Amerika Serikat, label organik disematkan untuk jenis wine yang benar-benar bebas sulfit. Sedangkan di Italia, label organik bermakna anggur ditumbuhkan bebas bahan kimia namun tak berarti bebas dari tambahan sulfit atau pengawet.
(les)