Jakarta, CNN Indonesia -- Bila Anda pergi ke Philadelphia dan merasa minuman soda atau kaleng di sana lebih mahal, maka jangan heran. Hal itu dikarenakan pihak otoritas setempat mulai menerapkan pajak khusus bagi minuman kemasan seperti soda.
Pajak yang bernama pajak soda tersebut tidak hanya menyasar minuman soda, namun segala jenis minuman dengan gula dan yang dikemas baik dalam bentuk kaleng atau botol. Pajak jenis ini menjadi yang pertama kali diterapkan di Amerika Serikat.
Minuman-minuman tersebut dikenakan pajak 1,5 sen atau Rp200 per 30 mililiter. Uang yang diklaim dapat mengumpulkan US$91 juta atau setara Rp 1,2 triliun per tahun tersebut akan dialirkan pada pendidikan dan pembangunan taman berbasis anak-anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan ini sempat menjadi perbincangan di kota tersebut, terutama dari pihak industri soda dan masyarakat yang menginginkan peningkatan pendapatan kota.
Melansir Philadelphia Enquirer, menurut walikota setempat, upaya ini adalah langkah perdana dalam mensejahterakan penduduk Philadelpia dari aspek pendidikan dan anak-anak.
Namun bukan hanya tempat pendidikan dan anak-anak yang akan terkena sokongan dana dari pajak soda itu, ada juga fasilitas seperti tempat wisata, perpustakaan, taman kota.
Pajak soda selain dinilai berguna dalam meningkatkan kesejahteraan dan pendidikan anak-anak, juga diharapkan mendorong pebisnis untuk beralih ke minuman yang lebih sehat.
Minuman kemasan dengan kandungan gula seperti soda sudah mulai banyak dilarang untuk diedarkan pada sekolah-sekolah publik di Amerika Serikat.
Pelarangan ini mengingat kandungan gula dalam minuman kemasan sangat tinggi dan dapat meningkatkan risiko mengalami kegemukan serta penyakit degeneratif seperti diabetes.
(meg)