Kanada Izinkan Terapi Heroin Bagi Pecandu Narkoba

Lesthia Kertopati | CNN Indonesia
Senin, 19 Sep 2016 19:38 WIB
Kementerian Kesehatan Kanada meresmikan undang-undang yang mengizinkan penggunaan heroin sebagai terapi bagi mereka yang kecanduan narkoba.
Kanada mengeluarkan undang-undang yang mengijinkan dokter memberikan resep heroin medis bagi pencandu narkoba. (Ilustrasi/Pixabay/stevepb))
Jakarta, CNN Indonesia -- Dokter di Kanada kini bisa memberikan resep heroin pada pasien yang punya ketergantungan parah terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang.

Hal itu dilakukan setelah Pemerintah Kanada melalui Kementerian Kesehatan, atau Health Canada, meresmikan undang-undang yang mengizinkan terapi heroin bagi pencandu narkoba.

Peraturan yang diresmikan pekan lalu itu, mengizinkan dokter di Kanada untuk mendaftar guna mendapatkan akses guna memberi resep heroin medis bagi pasien khusus. Setiap permintaan akses akan diperiksa oleh komite khusus yang dijalankan pemerintah dan disetujui berdasarkan kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, melansir CNN, pasien yang mendapatkan izin terapi heroin tersebut akan diawasi oleh petugas medis selama proses rehabilitasi.

Adapun heroin medis yang dikenal dengan nama diacetylmorphine itu, hanya bisa diberikan pada pasien yang punya ketergantungan narkoba parah, dan tidak berhasil sembuh setelah melakukan berbagai jenis terapi dan rehabilitasi.

“Memiliki akses terhadap diacetylmorphine akan membuat dokter memiliki terapi alternatif untuk mengobati pasien yang tidak merespon pengobatan tradisional,” tulis peraturan tersebut, dikutip Live Science.

“Pengobatan intensif dengan diacetylmorphine bisa mempercepat proses rehabilitasi dan meningkatkan kesehatan pasien.”

Peraturan baru tersebut dikeluarkan karena tingginya kasus kematian akibat overdosis opioid (termasuk di dalamnya heroin) di Kanada. Tahun ini, Provinsi British Columbia mencatat 433 kasus kematian akibat overdosis opioid selama tujuh bulan, dari Januari hingga Juli. Angka tersebut meningkat 75 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sekitar 62 persen kasus overdosis tersebut diakibatkan fentanyl, obat penghilang rasa sakit dosis tinggi yang menyebabkan kematian Prince, April lalu. Adapun angka kematian akibat fentanyl tersebut meningkat 30 persen dibanding 2015.

Sebelumnya, beberapa studi menunjukkan efektivitas diacetylmorphine dalam membantu rehabilitasi pencandu narkoba, yang tidak merespon pengobatan tradisional. Tidak hanya itu, pasien yang memilih terapi diacetylmorphine pun lebih jarang relaps dibanding dengan terapi methadone.

Selain di Kanada, terapi diacetylmorphine juga tersedia di beberapa negara di Eropa, seperti Swiss, Jerman, Belanda dan Denmark. (vga)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER