ARTIKEL SPONSOR

Kantor Imigrasi Harus Bebas Calo dan Pungli

adv | CNN Indonesia
Jumat, 25 Nov 2016 00:00 WIB
Pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia terus ditingkatkan.
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia terus ditingkatkan. Salah satunya adalah pelayanan di kantor imigrasi. Huntal H. Hutauruk, SH selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singkawang diminta oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, terutama yang berhubungan dengan Kantor Imigrasi Kelas II Singkawang, Kalimantan Barat.

“Misal dalam pembuatan paspor, kita minta masyarakat untuk datang sendiri ke kantor Imigrasi Singkawang, jangan lagi lewat pihak ketiga atau calo. Karena proses pembuatan paspor sudah sangat mudah,” ujar Huntal pada Sabtu (5/11) yang memaparkan peningkatan pelayanan ini dalam  rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika.

Hal ini berkaitan dengan program yang digalakkan oleh Jowoki, yaitu Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Dalam gerakan ini, aparatur negara diharapkan menanamkan Gerakan Indonesia Melayani dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Permasalahan yang sering ditemui di kantor imigrasi adalah adanya pihak ketiga atau calo di mana tidak sejalan dengan Gerakan Indonesia Tertib yang juga menjadi poin penting dalam GNRM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada dasarnya, jika syarat dan kelengkapan yang diperlukan sudah lengkap, pemohon hanya tinggal melakukan pembayaran sebesar Rp355 ribu di bank yang telah ditentukan. Setelah melakukan pembayaran, dalam waktu tiga hari paspor pemohon sudah bisa diambil selama tidak mengalami kendala dan kelengkapan administrasi yang diperlukan semuanya sudah lengkap. “Sekali lagi saya minta kepada masyarakat yang ingin membuat paspor untuk datang sendiri ke kantor Imigrasi Singkawang, jangan lagi lewat pihak ke tiga atau calo,” tukasnya.

Huntal juga menegaskan kepada seluruh pegawai Imigrasi Singkawang yang dipimpinnya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat yang ingin membuat paspor. Jika ditemukan ada pegawai yang berani untuk melakukan pungutan liar (pungli), maka pihaknya akan memberikan tindakan dan sangsi tegas kepada pegawai tersebut. Etos kerja dan integritas sangat dijunjung tinggi dalam melaksanakan GNRM. Oleh karena itu, aparatur negara harus memiliki etos kerja dan integritas guna mencapai tujuan Revolusi Mental.

Sumber: Humas Imigrasi Singkawang
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER