Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang mantan pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) China dipenjara akibat menerima suap dari produsen vaksin. Kejadian ini menjadi skandal besar yang menerpa China sejak tahun lalu.
Melansir AFP, Yin Hongzhang, mantan wakil direktur pusat pengujian obat BPOM China menerima hukuman kurungan penjara 10 tahun dan denda sebesar 500 ribu yuan atau Rp967 juta.
Menurut surat kabar
Legal Evening News China, suap tersebut dilakukan untuk memudahkan produsen vaksin mendapat izin edar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Yin, istri dan putranya sudah lebih dahulu mendapatkan hukuman karena ikut serta dalam rencana suap. Istri dan putranya diketahui menerima imbalan sebesar 3,56 juta yuan atau Rp6,8 miliar serta menerima produk yang terbuat dari gading gajah.
Yin ditahan sejak April 2015 dan dituduh menerima pembayaran terkait dengan suap dari empat perusahaan bioteknologi atas izin berbagai vaksin, termasuk untuk SARS dan flu burung.
Skandal Yin terungkap pada Maret 2015 dan membuat geger masyarakat China.
Kasus tersebut melibatkan penyimpanan yang tidak layak, transportasi, dan penjualan vaksin bernilai puluhan juta dollar yang ternyata sebagian besar sudah kedaluwarsa.
Kejadian tersebut tidak menimbulkan korban, namun kebanyakan masyarakat China marah akibat anaknya tidak mendapatkan perlindungan vaksin, sementara masyarakat China hanya dapat memiliki satu anak akibat peraturan pemerintah. Peraturan ini diterapkan guna membatasi populasi yang terus bertambah.
Publik China semakin marah karena kasus tersebut disembunyikan oleh oknum pemerintah. Oknum tersebut sudah ditangkap hampir satu tahun sebelum penangkapan Yin.
Kasus vaksin kedaluwarsa juga pernah terjadi pada 2010. Seorang ibu dan putrinya dari provinsi Shandong menjual 25 jenis vaksin berbeda dengan tanggal kedaluarsa yang tidak terjaga.
(chs/chs)