
Kapal Pesiar Mewah Gagal Berlayar ke Kalimantan
Ardita Mustafa, CNN Indonesia | Rabu, 18/01/2017 16:48 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan kapal pesiar yang beroperasi di Asia, Pandaw, membatalkan rute barunya ke Kalimantan, yang sebelumnya dijadwalkan dimulai secara perdana pada Maret 2017.
Dilansir dari Telegraph pada Rabu (18/1), pembatalan rute berlayar di Sungai Kapuas itu disebabkan karena belum keluarnya izin dari pemerintah Indonesia.
Padahal, paket perjalanan wisata eksotis itu sudah habis dipesan hingga 2018.
Sebelum melakukan penjualan, Pandaw sudah mengajukan izin ke pemerintah Indonesia. Namun, sampai awal tahun ini, izin beroperasinya belum juga disahkan.
Oleh karena itu, Pandaw memilih untuk membatalkan rencana rute baru tersebut, sehingga tak membuat calon penumpang menunggu lama.
Dalam penawaran paket wisatanya, wisatawan akan diajak untuk mengunjungi kawasan hutan hujan di Kalimantan, dengan objek wisata seperti air terjun, mata air panas dan pusat rehabilitasi orangutan.
Tentu saja pelayaran tersebut akan mendongkrak potensi wisata Kalimantan di mata dunia.
Karena jadwal perjalannya dibatalkan, maka Pandaw akan mengembalikan seluruh biaya yang telah dibayarkan oleh calon wisatawan.
Jika masih ingin tetap melakukan pelayaran, maka Pandaw dengan senang hati akan mengajak wisatawan ke kawasan lain, tanpa biaya tambahan dari yang sudah dibayarkan.
Biaya untuk menikmati perjalanan kapal pesiar Pandaw ditawarkan mulai dari harga ratusan sampai ribuan dollar Amerika Serikat.
Pilihan yang ditawarkan sebagai pengganti ialah perjalanan menyusuri Sungai Irrawaddy atau Chindwin di Myanmar, Sungai Mekong di Laos dan Red River di Vietnam.
Belum terbitnya izin dari pemerintah Indonesia terkait pelayaran kapal pesiar dari luar negeri tentu saja merupakan hal yang patut dipertanyakan.
Padahal, dikutip dari pernyataan Menteri Pariwisata Arief Yahya, segala syarat datang ke Indonesia bakal dimudahkan, demi meningkatkan jumlah wisatawan asing yang pada tahun ini ditargetkan sebanyak 15 juta orang.
Bagi wisatawan yang memiliki yacht, izin masuknya pun tak lagi sulit. CAIT, surat izin masuk kapal ke perairan Indonesia, bisa diurus hanya dalam waktu tiga jam dengan mengunjungi situs yachters-indonesia.id dan mengisi form yang tersedia.
Ditambah lagi, sudah ada Peraturan Presiden 105/2015 yang memayungi pengurusan dokumen CIQP di 18 pelabuhan. Dengan mengantungi dokumen itu, yacht dijamin bisa tetap berada di Indonesia selama tiga tahun.
Ke-18 pelabuhan yang dimaksud adalah Sabang (Aceh), Belawan (Medan), Teluk Bayur (Padang), Nongsa Point Marina (Batam), Banda Bintan Telani (Bintan), Tanjung Pandan (Belitung), Sunda Kelapa dan Ancol (Jakarta), Tanjung Beno (Bali), Tenau (Kupang), Kumai (Kotawaringin Barat), Tarakan, Nunukan (Bulungan), Bitung, Ambon, Saumlaki (Maluku Barat), Tual (Maluku Tenggara), Sorong, dan Biak.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Indonesia terkait gagalnya kapal pesiar Pandaw berlayar di Kalimantan.
Dilansir dari Telegraph pada Rabu (18/1), pembatalan rute berlayar di Sungai Kapuas itu disebabkan karena belum keluarnya izin dari pemerintah Indonesia.
Sebelum melakukan penjualan, Pandaw sudah mengajukan izin ke pemerintah Indonesia. Namun, sampai awal tahun ini, izin beroperasinya belum juga disahkan.
Oleh karena itu, Pandaw memilih untuk membatalkan rencana rute baru tersebut, sehingga tak membuat calon penumpang menunggu lama.
Dalam penawaran paket wisatanya, wisatawan akan diajak untuk mengunjungi kawasan hutan hujan di Kalimantan, dengan objek wisata seperti air terjun, mata air panas dan pusat rehabilitasi orangutan.
Tentu saja pelayaran tersebut akan mendongkrak potensi wisata Kalimantan di mata dunia.
Karena jadwal perjalannya dibatalkan, maka Pandaw akan mengembalikan seluruh biaya yang telah dibayarkan oleh calon wisatawan.
Jika masih ingin tetap melakukan pelayaran, maka Pandaw dengan senang hati akan mengajak wisatawan ke kawasan lain, tanpa biaya tambahan dari yang sudah dibayarkan.
Biaya untuk menikmati perjalanan kapal pesiar Pandaw ditawarkan mulai dari harga ratusan sampai ribuan dollar Amerika Serikat.
Pilihan yang ditawarkan sebagai pengganti ialah perjalanan menyusuri Sungai Irrawaddy atau Chindwin di Myanmar, Sungai Mekong di Laos dan Red River di Vietnam.
Belum terbitnya izin dari pemerintah Indonesia terkait pelayaran kapal pesiar dari luar negeri tentu saja merupakan hal yang patut dipertanyakan.
Padahal, dikutip dari pernyataan Menteri Pariwisata Arief Yahya, segala syarat datang ke Indonesia bakal dimudahkan, demi meningkatkan jumlah wisatawan asing yang pada tahun ini ditargetkan sebanyak 15 juta orang.
Bagi wisatawan yang memiliki yacht, izin masuknya pun tak lagi sulit. CAIT, surat izin masuk kapal ke perairan Indonesia, bisa diurus hanya dalam waktu tiga jam dengan mengunjungi situs yachters-indonesia.id dan mengisi form yang tersedia.
Ditambah lagi, sudah ada Peraturan Presiden 105/2015 yang memayungi pengurusan dokumen CIQP di 18 pelabuhan. Dengan mengantungi dokumen itu, yacht dijamin bisa tetap berada di Indonesia selama tiga tahun.
Ke-18 pelabuhan yang dimaksud adalah Sabang (Aceh), Belawan (Medan), Teluk Bayur (Padang), Nongsa Point Marina (Batam), Banda Bintan Telani (Bintan), Tanjung Pandan (Belitung), Sunda Kelapa dan Ancol (Jakarta), Tanjung Beno (Bali), Tenau (Kupang), Kumai (Kotawaringin Barat), Tarakan, Nunukan (Bulungan), Bitung, Ambon, Saumlaki (Maluku Barat), Tual (Maluku Tenggara), Sorong, dan Biak.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Indonesia terkait gagalnya kapal pesiar Pandaw berlayar di Kalimantan.
ARTIKEL TERKAIT

NTB Tidak Hanya Lombok dan Gili
Gaya Hidup 2 tahun yang lalu
Gorila Tertua Ditemukan Mati di Kandangnya
Gaya Hidup 2 tahun yang lalu
Beredar Petisi untuk Menyelamatkan Kebun Binatang Bandung
Gaya Hidup 2 tahun yang lalu
Wisatawan Masih Dilarang Mendaki Gunung Gamalama
Gaya Hidup 2 tahun yang lalu
UNESCO Pertimbangkan Cileteuh Menjadi Taman Bumi
Gaya Hidup 2 tahun yang lalu
Fasilitas Kapal Cepat ke Empat Pulau 'Baru' Wakatobi
Gaya Hidup 2 tahun yang lalu
BACA JUGA

Putus Rantai Makanan Akibat Perburuan Buat Harimau Agresif
Nasional • 14 December 2019 03:55
Komnas HAM-Kejagung Akan Bahas Detail 13 Kasus HAM
Nasional • 14 December 2019 04:43
Kane Bisa Ukir Rekor di Laga Wolverhampton vs Tottenham
Olahraga • 14 December 2019 04:25
Ma'ruf Amin: Ekspor Produk Halal RI Kalah Dibanding Brasil
Ekonomi • 14 December 2019 04:10
TERPOPULER

Penyebab Migrain yang Paling Umum Terjadi
Gaya Hidup • 6 jam yang lalu
Perang Topat, 'Perang' Pemersatu Islam dan Hindu di Lombok
Gaya Hidup 8 jam yang lalu
Mengenal Kanker Ginjal Seperti yang Diidap Vidi Aldiano
Gaya Hidup 14 jam yang lalu