Jakarta, CNN Indonesia -- Wisatawan yang mengunjungi Bandara Internasional Dubai harus segera mengubah cara mengemas barang bawaan, setelah terbit peraturan baru dari pemerintahnya.
Dilansir dari
Travel and Leisure pada Jumat (3/3), pemerintah meminta agar penumpang pesawat tidak membawa barang bawaan yang tak dikemas rapi dan kelebihan beban. Jadi sebisa mungkin, penumpang membawa barang bawaan dalam kemasan yang tidak menggelembung besar.
Aturan itu bertujuan agar pengecekan keamanan menjadi lebih mudah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sistem keamanan berteknologi canggih pun masih kesulitan untuk mengecek barang bawaan yang tak dikemas rapi dan kelebihan beban,” kata Wakil Presiden Otoritas Bandara Internasional Dubai, Ali Angizeh.
“Barang bawaannya yang menggelembung membuat pemeriksaan menjadi lebih sulit, sehingga penumpang harus menghindarinya, agar durasi pemeriksaan dan penerbangan juga menjadi lebih singkat,” lanjutnya.
Aturan ini mulai diberlakukan pada 8 Maret 2017. Penumpang yang masih membawa barang bawaan tak sesuai aturan tidak akan diperkenankan untuk check-in ke dalam penerbangannya.
Namun, jika sudah terlanjur, penumpang masih bisa mengemas ulang barang bawaannya di bandara, dengan layanan berbayar yang disediakan.
Bandara Internasional Dubai merupakan salah satu bandara dengan layanan bagasi tersibuk di dunia.
Sebagai bandara penghubung berbagai penerbangan antar benua, bandara ini memiliki 15.000 unit wadah pengecekan sinar x-ray dan 21.000 unit truk pengangkut bagasi.
(ard)