ARTIKEL TAJIL

Berjualan di Siang Hari saat Ramadan, Bolehkah?

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Senin, 05 Jun 2017 17:00 WIB
KH Maman Imanul Haq menilai itu tak masalah karena selain wajib puasa bagi muslim, ada kelompok yang tak berpuasa seperti anak kecil, ibu menyusui dan lainnya.
KH Maman Imanul Haq menilai itu tak masalah karena selain wajib puasa bagi muslim, ada kelompok yang tak berpuasa seperti anak kecil, ibu menyusui dan lainnya. (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Saat bulan puasa banyak tempat makan atau restoran yang memilih tutup sebagai salah satu wujud penghormatan kepada umat Islam. Namun, tidak sedikit juga pemilik rumah makan yang memilih untuk tetap berjualan.

Ada yang beranggapan boleh saja berjualan asal ditutup pakai tirai. Ada juga yang menilai sebaiknya tidak berjualan untuk menghormati orang yang berpuasa. 

Bahkan, lebih jauh lagi ada sekelompok masyarakat atau organisasi tertentu yang melakukan sweeping atau razia tak resmi bagi yang berjualan di siang hari di bulan puasa. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum dalam Islam untuk hal ini?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ketua Lembaga Dakwah PBNU, KH Maman Imanul Haq menilai, tidak ada yang salah dengan tempat makan atau restoran yang buka di bulan Ramadan. Meskipun ada umat Islam yang sedang berpuasa, tetapi ada juga sekelompok orang yang tidak berpuasa.

"Sekali lagi Islam memberikan kita kewajiban berpuasa, tetapi ada beberapa kelompok yang memang tidak perlu berpuasa seperti anak kecil, ibu yang sedang menyusui atau yang sedang hamil atau ada orang yang sedang sakit maka tentu dia perlu makanan untuk dimakan. Maka orang yang jualan makanan di bulan Ramadan sebenarnya dibenarkan untuk kelompok-kelompok yang tadi," ujar Maman dalam siaran Tanya Jawab Islam (TAJIL) di CNNIndonesia.com.

"Artinya, kalau ada orang kelihatan gagah, sehat, tidak dalam keadaan musafir tiba-tiba datang ke warung itu, nah orang warung harus bertanya apakah Anda tidak puasa? Pertanyaan itu penting untuk mengingatkan kembali kewajiban puasa di bulan Ramadan," ucapnya kemudian.

Teguran itu, kata Maman, sekaligus menjadi pertanggungjawaban dari pedagang untuk menjual makanannya hanya kepada masyarakat yang memang tidak berpuasa.


Selain itu, ia mengatakan, umat Islam juga harus memberikan kesempatan kepada kelompok tertentu yang memang tidak berpuasa untuk berbuka.

Menyikapi tindak razia atau sweeping yang kerap dilakukan organisasi masyarakat tertentu, Maman mengatakan, hal tersebut tidak perlu dilakukan. Hal itu karena bulan puasa sebagai pengingat masyarakat untuk bersikap saling toleransi dan menghormati perbedaan.

"Tidak boleh melakukan kekerasan, sweeping kepada orang yang sedang memberikan peluang bagi orang yang tidak puasa untuk berbuka, tetapi juga menghormati orang yang mengingatkan kita bahwa ramadan harus menjadi bulan untuk bersikap toleransi, saling menghargai, saling menghormati orang yang berpuasa termasuk yang tidak berpuasa," tuturnya. (rah)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER