Dilarang Makan Minum di Sekitar Air Mancur Italia

Ardita Mustafa | CNN Indonesia
Selasa, 13 Jun 2017 13:40 WIB
Jika ada wisatawan yang ketahuan melanggar, bakal dikenakan denda sekitar Rp595 ribu sampai Rp3,5 juta.
Salah satu atraksi wisata di Colosseum, Roma, Italia. (REUTERS/Alessandro Bianchi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Roma Virginia Raggi berusaha untuk mengubah kebiasaan buruk wisatawan yang datang ke kotanya. Saat ini, ia menetapkan aturan baru, terkait aturan makan minum para wisatawan yang datang ke objek wisata di ibu kota Italia itu.

Dilansir dari The Local pada Selasa (13/6), pemerintah Roma menetapkan aturan baru yang melarang wisatawan mengonsumsi makanan dan minuman di sekitar 15 air mancur yang merupakan objek wisata bersejarah.


Pemerintah Roma menyatakan kalau aturan baru tersebut bertujuan untuk mengantisipasi “insiden yang dapat mengakibatkan pelanggaran kesopanan sekaligus melindungi objek wisata bersejarah Roma”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah aturan baru itu ditetapkan, berarti wisatawan tidak akan bisa lagi menyantap gelato, pasta atau pizza sambil duduk manis di sekitar air mancur bersejarah.

Tak hanya makan minum, wisatawan juga dilarang untuk memanjat, berenang sampai memandikan hewan peliharaan di air mancur tersebut.


Namun, wisatawan tetap diperbolehkan untuk melempar koin ke dasar kolam air mancur, yang selama ini dianggap sebagai ritual mengharapkan keberuntungan.

Aturan baru Raggi sedang diuji coba hingga Oktober.

Jika ada wisatawan yang ketahuan melanggar, bakal dikenakan denda sekitar Rp595 ribu sampai Rp3,5 juta.


Seperti yang dikutip dari Travel and Leisure, ini bukan kali pertama pemerintah Roma menetapkan aturan larangan makan minum di sekitar objek wisata bersejarah.

Pada 2012, Wali Kota Giovanni Alemanno menandatangani peraturan yang menyebutkan kalau wisatawan dilarang makan minum di pusat kota, termasuk di Colosseum, Roman Pantheon, Spanish Steps dan Air Mancur Trevi.

(ard)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER