Jakarta, CNN Indonesia -- Meningkatnya serangan teroris dalam beberapa bulan terakhir membuat pemeriksaan barang bawaan calon penumpang pesawat di sejumlah negara menjadi lebih ketat.
Jangan heran jika kemudian antrean di pintu masuk yang dilengkapi dengan mesin pemindai khusus (
x-ray) menjadi lebih panjang, akibat perubahan aturan dan daftar barang yang diperbolehkan di bawa ke atas kabin pesawat.
Dikutip dari
Express, berikut adalah jenis barang yang diperbolehkan masuk ke tas yang akan diangkut ke atas kabin pesawat oleh penumpang:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Alat cukurAlat cukur merupakan benda yang dianggap paling berisiko untuk keamanan oleh petugas bandara, namun masih boleh dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang.
Namun, hanya alat cukurnya saja yang bisa dibawa dan disimpan di dalam tas. Petugas bandara akan melarang penumpang membawa pisau cukur.
Selain itu, alat pemotong kuku dan gunting kecil dengan ukuran kurang dari 6 centimeter masih boleh dibawa ke dalam kabin.
2. Pemantik apiSetiap penumpang diperbolehkan membawa satu buah pemantik api ke dalam kabin dengan menyimpannya di dalam tas.
3. Botol air kosongPenumpang diizinkan menyimpan botol air kosong setelah melalui pos pemeriksaan, lalu mengisinya ulang di dalam area bandara.
Namun, botol berisi selai akan tetap diperlakukan sebagai benda cair yang harus dibuang dan terlarang dibawa naik ke kabin pesawat.