TAJIL

Menangis Tak Membatalkan Puasa

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 13 Jun 2017 17:00 WIB
Menangis tidak membatalkan puasa karena itu dianggap sebagai sesuatu yang khas dalam diri manusia. Namun, jangan biarkan sampai ke mulut dan meminumnya.
Menangis tidak membatalkan puasa karena itu dianggap sebagai sesuatu yang khas dalam diri manusia. Namun, jangan biarkan sampai mulut dan meminumnya. (Foto: Thinkstock/Wavebreakmedia Ltd)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kesedihan atau kabar duka biasanya tidak mengenal waktu kala menghampiri seseorang. Bahkan, seseorang bisa menangis begitu saja ketika menerima kabar duka yang tidak terbayangkan olehnya.

Bagaimana dengan menangis di bulan puasa? Banyak yang berpendapat jika menangis dapat membatalkan puasa yang sedang dijalani. Namun, ada sebagian orang yang menyebut jika menangis tidak membatalkan puasa.

Perdebatan tersebut tentu membingungkan bagi sejumlah umat Muslim. Hal yang sulit untuk dilakukan seseorang ketika dia harus menahan kesedihannya serta tangisannya. Tentu hal itu akan melukai hati dan batin seseorang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ketua Lembaga Dakwah PBNU, KH Maman Imanul Haq mengatakan, menangis tidak akan membatalkan puasa seseorang. Tangisan seseorang menandakan jika ada sesuatu yang sedang dialaminya.

"Mungkin orang ketika puasa lalu dia menangis karena ingat dosa, menangis karena melihat di televisi ada bencana atau apapun. Apakah batal? Tentu tidak," ujarnya dalam seri Tanya Jawab Seputar Islam (TAJIL) yang tayang di CNNIndonesia.com.

"Menangis tidak membatalkan puasa karena menangis ada sesuatu yang khas dalam diri manusia. Jangkan saat duka bahkan saat bahagia kita pun mengucurkan air mata," ucapnya kemudian.


Hal yang membatalkan puasa, Maman mengatakan, saat air mata justru tertelan dan masuk ke dalam mulut. Dalam berpuasa, seseorang memang dilarang untuk memasukkan sesuatu ke dalam mulut. Selama air mata yang turun tidak masuk ke dalam mulut, Maman mengatakan, maka seseorang tidak batal dalam berpuasa.

"Air mata yang tidak terminum oleh kita tidak membatalkan puasa, kecuali kalau kita menangis lalu ada air mata masuk ke bibir kita, mulut kita dan diminum, yang membatalkan puasa bukan nangisnya tapi air mata yang masuk ke rongga dan masuk ke lambung kita, itu yang membatalkan puasa kita," tuturnya. (rah)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER