Jakarta, CNN Indonesia -- Kesedihan atau kabar duka biasanya tidak mengenal waktu kala menghampiri seseorang. Bahkan, seseorang bisa menangis begitu saja ketika menerima kabar duka yang tidak terbayangkan olehnya.
Bagaimana dengan menangis di bulan puasa? Banyak yang berpendapat jika menangis dapat membatalkan puasa yang sedang dijalani. Namun, ada sebagian orang yang menyebut jika menangis tidak membatalkan puasa.
Perdebatan tersebut tentu membingungkan bagi sejumlah umat Muslim. Hal yang sulit untuk dilakukan seseorang ketika dia harus menahan kesedihannya serta tangisannya. Tentu hal itu akan melukai hati dan batin seseorang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Lembaga Dakwah PBNU, KH Maman Imanul Haq mengatakan, menangis tidak akan membatalkan puasa seseorang. Tangisan seseorang menandakan jika ada sesuatu yang sedang dialaminya.
"Mungkin orang ketika puasa lalu dia menangis karena ingat dosa, menangis karena melihat di televisi ada bencana atau apapun. Apakah batal? Tentu tidak," ujarnya dalam seri Tanya Jawab Seputar Islam (TAJIL) yang tayang di
CNNIndonesia.com.
"Menangis tidak membatalkan puasa karena menangis ada sesuatu yang khas dalam diri manusia. Jangkan saat duka bahkan saat bahagia kita pun mengucurkan air mata," ucapnya kemudian.
Hal yang membatalkan puasa, Maman mengatakan, saat air mata justru tertelan dan masuk ke dalam mulut. Dalam berpuasa, seseorang memang dilarang untuk memasukkan sesuatu ke dalam mulut. Selama air mata yang turun tidak masuk ke dalam mulut, Maman mengatakan, maka seseorang tidak batal dalam berpuasa.
"Air mata yang tidak terminum oleh kita tidak membatalkan puasa, kecuali kalau kita menangis lalu ada air mata masuk ke bibir kita, mulut kita dan diminum, yang membatalkan puasa bukan nangisnya tapi air mata yang masuk ke rongga dan masuk ke lambung kita, itu yang membatalkan puasa kita," tuturnya.
(rah)