Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan akan mengklarifikasi mengenai pelaksanaan
full day school atau pemadatan jam belajar menjadi minimal delapan jam per hari.
Muhadjir berpendapat, penjelasan mendetail perlu ia sampaikan sebab muncul anggapan kebijakan ini akan mematikan kegiatan belajar mengajar tambahan seperti Madrasah Diniyah dan pondok pesantren.
"Nanti kami klarifikasi. Sabar dulu. Tahun ajaran baru kan masih cukup lama," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan ini telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo tadi. Ia menyatakan, jajarannya akan membenahi kebijakan yang dibuat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menegaskan, kebijakan memadatkan jam belajar di hari biasa dan meliburkan kegiatan belajar mengajar pada Sabtu berdasarkan perhitungan beban kerja guru 40 jam per minggu.
Meski demikian, Muhadjir akan membenahi kebijakan itu. Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk menyusuk petunjuk teknis.
Sebab, kebijakan itu dibuat pada dasarnya bertujuan memperkuat pembangunan karakter termasuk sektor agama. Dalam realisasinya, sekolah dapat bekerja sama dengan madrasah, masjid, gereja, pura, sanggar kesenian, hingga pusat olahraga.
Secara terpisah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, ia telah berbicara banyak bersama Muhadjir mengenai kebijakan ini. Lukman berharap, Muhadjir dapat memberikan penjelasan detail dan sosialisasi kebijakan yang rencananya dimulai Juli ini.
"Agar tidak disalahpahami masyarakat, khususnya kalangan pondok pesantren, Madrasah Diniyah yang menganggap kebijakan ini akan merugikan mereka," ucap Lukman.
Ia menyampaikan kebijakan ini jangan sampai berdampak negatif pada pengajaran informal agama. Menurutnya, pengajaran seperti Madrasah Diniyah dan pondok pesantren tak dapat dipisahkan dari sekolah formal.
Full Day School diharapkan nantinya dapat memberikan peluang bahkan pengakuan kepada guru-guru agama madrasah dan ponpes untuk menambah jam belajarnya.
(rah)