Mutu Beras Berkualitas yang Harus Diperhatikan

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 26 Jul 2017 20:43 WIB
Belakangan ini beras menjadi sebuah perbincangan hangat di tengah masyarakat. Apa saja mutu beras berkualitas yang harus diperhatikan?
Sejatinya, ada lima kelas beras dan jenis beras yang berkualitas tinggi. (Foto: CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Belakangan ini beras menjadi sebuah perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hal itu berkaitan dengan pemberitaan dugaan kecurangan kualitas beras produksi PT Indo Beras Unggul.

Masyarakat pun seolah dipusingkan soal kualitas beras yang bagus untuk dikonsumsi. Sejumlah label beras pun akan mendapatkan keuntungan sendiri dengan perdebatan kualitas beras tersebut. Seperti di Surabaya terdapat sebuah merek beras yang dituju masyarakat yakni Beras Maknyuss.

Dilansir dari Litbang Pertanian, beras disebut baik jika sudah memenuhi standar mutu kelas yang ditentukan. Badan Standardisasi Nasional telah menetapkan lima kelas mutu beras.

Lima kelas beras
Untuk mutu beras di kelas satu harus memiliki derajat sosoh setinggi 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, beras kepala minimal 95 persen dan butir patah maksimal lima persen. Kelas satu tidak boleh memiliki butir menir, butir merah, butir kuning atau rusak, butir mengapur dan benda asing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kelas dua, beras harus memiliki derajat sosoh 100 persen, maksimal kadar air 14 persen, minimal beras kepala 89 persen dan butir patah maksimal 10 persen. Sebesar satu persen diperbolehkan untuk butir menir, butir merah, butir kuning atau rusak hingga butir mengapur. Sedangkan untuk benda asing hanya diperbolehkan 0,02 persen.

Beras kelas tiga memiliki derajat sosoh sebesar 95 persen dengan kadar air maksimal 14 persen, beras kepala minimal 78 persen dan maksimal 20 persen untuk butir patah. Sedangkan butir menir, butir merah, butir kuning atau rusak dan butir mengapur hanya diperbolehkan dua persen. 0,02 persen untuk benda asing.

Mutu kelas beras dua dan tiga biasanya disetarakan dengan beras berkualitas premium.

Sementara itu, beras kelas empat memiliki derajat sosoh minimal 85 persen, maksimal kadar air 14 persen, beras kepala sebesar 73 persen dan 25 persen untuk butir patah. Sedangkan butir menir hanya dua persen dengan butir merah, butir kuning atau rusak dan butir mengapur hanya diperbolehkan sebesar tiga persen. Benda asing hanya sekitar 0,05 persen.

Beras kelas lima memiliki derajat sosoh 85 persen, kadar air 15 persen, beras kepala 60 persen dan butir patah 35 persen. Untuk butir menir sebesar lima persen, sedangkan butir merah tiga persen. Butir kuning atau rusak dan butir mengapur sebesar lima persen dan benda asing 0,2 persen.

Syarat beras berkualitas

Adapun beras berkualitas juga memiliki syarat yang harus diperhatikan tidak hanya dari sisi komponennya saja. Biasanya, syarat ini dapat dilihat dengan kasat mata.

Syarat untuk beras bermutu yaitu bebas hama dan penyakit, bebas dari bau apek, asam dan bau asing lainnya. Maksud dari bau asing adalah bau yang jauh dari bau beras pada biasanya.

Selain itu, beras yang bermutu juga terbebas dari campuran dedak dan bekatul, bebas dari bahan kimia yang dapat membahayakan dan merugikan.

Untuk warna beras biasanya dapat dibandingkan dengan warna kristal putih yang memiliki derajat putih setinggi 87 persen. (frt/frt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER