Jakarta, CNN Indonesia -- Bursa Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi primadona bagi sebagian besar masyarakat pencari kerja. Banyak cara dilakukan supaya lolos dalam proses seleksi calon PNS (CPNS), mulai dari latihan soal-soal tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), menyiapkan kelengkapan administrasi, hingga berdoa.
Namun, tak jarang, ada juga peserta yang menghalalkan segala cara agar lolos dalam proses seleksi. Salahsatunya yang dilakukan seorang peserta seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM di Semarang, 13 September 2017 lalu.
Kasubag Hubungan Media dan Antar Lembaga Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi mengatakan, peserta seleksi itu ketahuan menyembunyikan alat komunikasi berupa earphone saat pemeriksaan body check menuju ruang tes SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peserta itu diduga sengaja menyembunyikan earphone di balik bajunya untuk berkomunikasi dengan joki agar lolos dalam proses seleksi.
"Sepertinya membawa earphone demi lolos tes SKD," ujarnya saat dikonfrimasi
CNNIndonesia.com, Sabtu (16/9).
BKN pun mengambil tindakan tegas dengan memasukkan nama peserta itu dalam daftar hitam atau blacklist dari keikutsertaan seleksi CPNS. Peserta tersebut juga tak boleh mengikuti seleksi CPNS untuk seterusnya.
"Ya, dia di-
blacklist selamanya," katanya.
Peserta yang ketahuan curang itu telah diproses di Polsek Semarang Tengah. Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan memastikan, tak ada keterlibatan panitia BKN maupun Kemenkumham dari kecurangan yang dilakukan peserta tersebut.
"Dari hasil penyelidikan polisi menyatakan tidak ada panitia yang terlibat dalam tindakan peserta," imbuh Ridwan melalui keterangan tertulis.
Hampir 1,2 juta orang melamar menjadi pegawai Kemenkumham, tapi hanya sekitar 600 ribuan yang lolos untuk mengikuti SKD. Setelah itu, mereka akan mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) dan wawancara.
(bir)