Jakarta, CNN Indonesia -- Masyarakat adat kampung Tarung di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar upacara adat pascakebakaran, yang mengakibatkan 28 rumah adat serta dua rumah ibadah penganut kepercayaan Marapu ludes di lalap api.
"Peristiwa ini merupakan musibah dihadapi masyarakat adat Tarung, sehingga tidak ada pihak yang disalahkan atas peristiwa ini," kata tokoh masyarakat adat Kampung Tarung, Rato Lado Regi Tera, seperti yang dilansir dari Antara pada Senin (9/10).
Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu (7/10) diakui Rato Lado berimbas dengan masa depan kampung yang menjadi salah satu objek wisata di NTT itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, Kampung Marapu ramai didatangi oleh turis yang ingin tahu lebih dalam mengenai adat istiadat pemeluk kepercayaan Marapu.
Marapu dianut oleh sebagian besar masyarakat di Sumba. Dalam ajarannya, diterapkan sistem keyakinan dengan memuja arwah-arwah leluhur.
Dalam bahasa Sumba, arwah-arwah leluhur itu disebut ‘marapu, yang memiliki arti 'yang dipertuan' atau 'yang dimuliakan'.
“Kebakaran juga menyebabkan peninggalan sejarah masa lalu milik warga setempat ludes terbakar,” ujar Ratu Lado.
“Saat ini, kami masih mengungsi ke rumah kerabat terdekat dan belum kembali ke Kampung Tarung," lanjutnya.
 Rumah adat di Kampung Tarung berbahan bangunan sederhana, beratap ilalang dan beralaskan kayu. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian) |
Pascakebakaran, masyarakat adat Kampung Tarung akan menggelar upacara adat, sebagai tradisi masyarakat di Sumba untuk “mengeluarkan api” dari lokasi kejadian.
Ratu Lado mengatakan, upacara tersebut akan digelar pada Rabu (11/10).
"Masyarakat adat merasa masih tinggal dalam api, sehingga api yang ada itu harus dikeluarkan melalui upacara adat, sehingga masyarakat bisa kembali ke kampung dengan aman,” kata Rato Lado.
“Proses pembangunan kembali di sana juga menunggu setelah dilakukannya upacara,” lanjutnya.
Ada sekitar 38 rumah adat di Kampung Tarung, dengan arsitektur rumah berbahan alam dan tahan gempa yang telah teruji selama ratusan tahun.
Rumah adat yang berdiri di sana berupa rumah panggung beratap ilalang dan beralas kayu. Ada dua jenisnya, yaitu rumah besar (Uma Kalada) dan rumah biasa (Ana Uma).
Uma Kalada merupakan rumah pertama yang dibangun leluhur di sebuah kampung adat. Rumah tersebut ditinggali keturunan sang nenek moyang.
Sementara Ana Uma adalah rumah bagi penganut kepercayaan Marapu yang lain. Walau tidak disebut rumah besar, namun Ana Uma memiliki bentuk dan ukuran yang sama dengan Uma Kalada.
Rumah-rumah di Kampung Tarung berdiri sejajar mengelilingi sebuah pelataran. Di pelataran itu, penganut kepercayaan Marapu biasa menggelar upacara adat atau ritual keagamaan di momen-momen tertentu.
(ard)