Anggaran Rp110 Miliar untuk Pembenahan Kawasan Rumah Gadang

ANTARA | CNN Indonesia
Rabu, 18 Apr 2018 12:16 WIB
Selain dipugar, akan ada juga penambahan fasilitas dan layanan untuk menunjang kenyamanan turis yang datang.
Pengunjung beraktivitas di kawasan Saribu Rumah Gadang, Nagari Koto Baru, Solok Selatan, Sumatra Barat, Sabtu (31/3). Masyarakat Nagari (desa adat) Koto Baru menghibahkan 38 rumah gadang kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan guna mendukung rencana revitalisasi kawasan cagar budaya Saribu Rumah Gadang. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Keberadaan situs budaya dan sejarah di Indonesia seakan kurang mendapat perhatian baik dari masyarakat maupun pemerintah. Padahal budaya dan sejarah menjadi identitas bangsa yang berguna untuk dipelajari generasi di masa mendatang.

Beberapa tahun belakangan ini, sudah banyak gerakan untuk merevitalisasi kawasan budaya dan sejarah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) pun berencana melakukan aksi serupa dengan target pemugaran Kawasan Saribu Rumah Gadang di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Pemugaran tersebut direncanakan dimulai pada tahun ini dengan anggaran sekitar Rp110 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dipugar, akan ada juga penambahan fasilitas dan layanan untuk menunjang kenyamanan turis yang datang.

Di luar kawasan yang masuk dalam situs Cagar Budaya, KemenPUPR juga akan membangun menara pandang, taman bermain, serta dua dermaga di Sungai Batang Bangko.

"Karena kawasan itu sudah menjadi Cagar Budaya maka tidak boleh disandingkan dengan bangunan baru, sehingga lokasi menara pandang dipindahkan ke seberang sungai," kata Kepala Dinas Pariwisata Solok Selatan Budiman, seperti yang dikutip dari Antara pada Rabu (18/4).

KemenPUPR juga menggandeng masyarakat adat Nagari Koto Baru yang memiliki puluhan Rumah Gadang di kawasan tersebut.

Secara total, sudah ada 51 unit Rumah Gadang yang mereka serahkan untuk dipugar demi pengembangan pariwisata di Sumatera Barat.

[Gambas:Instagram]

"Sampai sekarang sudah 51 surat hibah Rumah Gadang yang diterbitkan untuk dipugar negara," ujar Kepala Bidang Destinasi, Dinas Pariwisata dan Budaya Solok Selatan Eko Espito.

Rencana pemugaran Rumah Gadang sudah diresmikan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati sejak Desember 2017. Pembenahannya diperkirakan akan berjalan hingga satu setengah tahun mendatang.

"Setelah usai dipugar, pengelolaannya akan kami serahkan ke pemerintah daerah dan masyarakat," kata Eko.

[Gambas:Instagram]

Rumah Gadang memiliki banyak sebutan, mulai dari Rumah Godang, Rumah Bagonjong sampai Rumah Baanjuang.

Walau identik dengan Sumatera Barat, namun rumah tradisional ini tak boleh sembarangan didirikan. Hanya masyarakat asli yang tinggal di kampung adat yang boleh membangunnya.

Salah satu fakta unik Rumah Gadang ialah jumlah kamar di dalam rumahnya mengikuti jumlah perempuan yang hidup di dalamnya.

Setiap perempuan yang telah bersuami mendapat sebuah kamar. Sementara perempuan tua dan anak-anak mendapat tempat di kamar dekat dapur. Gadis remaja dapat kamar bersama di ujung yang lain.

Rumah Gadang terbuat dari kayu dan ijuk. Di kampung-kampung adat Sumatera Barat banyak rumah yang telah berusia lebih dari belasan tahun. Pondasinya sudah banyak yang lapuk sehingga proses restorasi sangatlah diperlukan.

[Gambas:Instagram]

(ard)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER