Jakarta, CNN Indonesia -- Belum lama ini pengadilan tinggi
India melegalkan hubungan seksual sesama jenis. Walaupun
pernikahan sesama jenis belum dianggap legal di India, perubahan
regulasi ini merupakan langkah awal kesetaraan yang akan membawa India ke 'sisi' lebih baik.
Mengutip
Travel Wire Asia pada Rabu (19/9), Ketua Mahkamah Agung India Dipak Misra, mengatakan undang-undang tersebut merupakan wujud pelanggaran hak yang mendasar dalam konstitusi sehingga harus dihilangkan.
Selama ini bagi warga India, hubungan seksual sesama jenis merupakan tindakan kebinatangan dan kejahatan yang melawan "tatanan alam".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga, barang siapa yang melakukan dapat dihukum dengan hukuman 10 tahun penjara.
Langkah pembebasan dari diskriminasi seksual disambut dengan baik oleh mayoritas warga India. Namun sejumlah kelompok agama dan komunitas konservatif menentang putusan tersebut.
Selain India, ternyata ada beberapa negara di Asia lain juga dianggap ramah kaum LGBT. Meskipun tidak sedikit pula negara yang memegang erat sikap diskriminasi terhadap hubungan sesama jenis.
Salah satu negara yang kurang ramah terhadap kaum GBT adalah Malaysia. Insiden hukuman cambuk depan umum yang diberatkan kepada dua wanita Muslim Malaysia, sempat menghebohkan dunia.
Hukuman yang disahkan oleh lembaga hukum Malaysia di bawah hukum Syariah, mengundang kemarahan aktivis hak asasi di seluruh dunia.
Amnesti Internasional Malaysia mengungkapkan bahwa hukum cambuk merupakan wujud tindakan keji dan tidak manusiawi.
"Seseorang tak seharusnya hidup dalam ketakutan karena tertarik dengan sesama jenis. Pihak berwenang Malaysia harus segera mencabut undang-undang tersebut. Hukuman yang menyiksa harus ditinggalkan dan meratifikasi Konvensi Hak Asasi Manusia PBB terhadap penyiksaan," tulis Amnesti Internasional Malaysia.
Berikut adalah negara-negara di Asia yang ramah terhadap kaum LGBT:
- Azerbaijan
- Turki
- China
- Jepang
- Korea Selatan
- Taiwan
- Yordania
- Bahrain
- Thailand
(fey/ard)