Sembarangan Pakai Tabir Surya Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

CNN Indonesia
Kamis, 08 Nov 2018 14:15 WIB
Setelah Hawaii, Kepulauan Palau berencana melarang turis menggunakan tabir surya yang mengandung zat berbahaya bagi terumbu karang.
Kepulauan Palau. (Istockphoto/Norimoto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tabir surya, yang digunakan untuk melindungi kulit dari sinar matahari, ternyata memiliki dampak buruk bagi kelangsungan hidup terumbu karang.

Menurut penelitian, kandungan oxybenzone dan octinocate pada tabir surya dapat membuat terumbu karang gagal tumbuh yang lalu berakibat pada punahnya populasi pepohonan bawah laut itu.


Setelah Hawaii, Kepulauan Palau berencana menerbitkan larangan bagi turis untuk menggunakan tabir surya dengan kandungan oxybenzone dan octinocate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip Lonely Planet pada Kamis (8/11), regulasi akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020 oleh pemerintah Palau.

[Gambas:Instagram]

Turis yang diketahui masih memakai tabir surya berbahan tersebut akan dikenakan biaya penalti sebesar US$1.000 atau sekitar Rp14 juta per orang.


Keindahan bawah laut di Palau memang menjadi magnet utama kedatangan turis. Industri pariwisata di sana menyumbang sebanyak 85 persen untuk pemasukan negara.

Maka tak heran regulasi ketat menjadi penting guna melestarikan keindahan bahari.

[Gambas:Instagram]

Sejak akhir tahun lalu, Palau mulai memperkenalkan Palau Pledge, di mana turis diharuskan menandatangani janji bahwa kegiatan wisata harus dilakukan seraya melindungi warisan alam dan budaya setempat.

"Kami sangat menjaga kelestarian kepulauan ini. Kami tidak ingin menjadi generasi terakhir yang bisa menikmati kecantikannya," kata Presiden Palau Tommy Remengesau, seperti yang dilansir dari AFP.



(fey/ard)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER