Jakarta, CNN Indonesia --
Demam berdarah dengue (DBD) masih mengancam Indonesia, terutama saat memasuki
musim hujan. Wilayah DKI Jakarta bahkan dinyatakan memasuki fase waspada DBD selama Januari hingga Maret 2019.
Sejak pertama kali ditemukan pada 1968, jumlah kasus DBD terus meningkat. Beberapa tahun belakangan, situasi DBD di Indonesia cenderung fluktuatif.
DBD merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh nyamuk
Aedes aegypti dan umumnya menyerang pada usia anak-anak kurang dari 15 tahun dan juga dapat terjadi pada orang dewasa. Wilayah Indonesia yang beriklim tropis menjadi tempat yang disenangi nyamuk untuk berkembang biak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia merupakan negara kedua dengan kasus DBD terbesar di antara 30 negara wilayah endemis.
Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik mengenai situasi DBD di Indonesia, jumlah kasus DBD mengalami fluktuasi.
Pada 2014, jumlah kasus DBD di 34 provinsi mencapai 100.347. Setahun berselang, angka itu meningkat menjadi 126.675 kasus pada 2015.
Pada 2016, jumlah kasus DBD kembali melonjak menjadi 204.171 kasus. Namun, pada 2017 jumlah itu menurun signifikan menjadi 68.407 kasus.
Pada 2017, jumlah kasus tertinggi terjadi di tiga provinsi Pulau Jawa dengan masing-masing Jawa Barat sebanyak 10.016 kasus, Jawa Timur 7.838 kasus, dan Jawa Tengah 7.400 kasus. Jumlah kasus terendah terjadi di Provinsi Maluku Utara dengan 37 kasus.
Jumlah kematian akibat DBD pada 2017 juga menurun signifikan menjadi 493 kematian dari sebelumnya 1.598 kematian.
Dalam 10 tahun terakhir, angka kesakitan juga mengalami fluktuasi. Dari 2008 hingga 2010 cenderung tinggi rata-rata di angka 60 per 100 ribu penduduk, lalu mengalami penurunan drastis pada 2011 sebanyak 27,67 per 100 ribu penduduk.
Setelah itu, kecenderungan tren meningkat sampai 2016 menjadi 78,85 per 100 ribu penduduk dan kembali turun pada 2017 menjadi 26,12 per 100 ribu penduduk.
Pemerintah juga terus melakukan upaya pencegahan dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan pengendalian secara lingkungan melalui program 3M yakni menguras, menutup, dan mengubur tempat nyamuk bertelur.
(ptj/asr)