Bandara Soetta Siapkan 10 TPS untuk Wisatawan

CNN Indonesia
Senin, 15 Apr 2019 20:06 WIB
Para pekerja maupun wisatawan yang ada di Bandara Soetta tak perlu khawatir tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Banten. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemilu 2019 akan dilangsungkan pada Rabu (17/4). Momen ini merupakan ajang yang ditunggu oleh sebagian besar rakyat Indonesia, meskipun beririsan dengan libur panjang akhir pekan.

Untuk mengantisipasi berkurangnya minat calon pemilih akibat momen libur panjang itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menyediakan setidaknya 10 tempat pemungutan suara (TPS) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Sepuluh TPS itu sengaja disediakan untuk para pekerja maupun wisatawan yang ada di Bandara Soetta, sehingga mereka tak perlu khawatir tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu tanggal 17 April 2019 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Divisi Data KPU Kota Tangerang, Ahmad Subhan, mengatakan 10 TPS tersebut akan disediakan di setiap terminal yang ada di Bandara Soetta.

"Untuk titik-titik pastinya kita belum terkonfirmasi, tapi untuk lokasi sudah pasti. Lalu KPPS-nya sendiri itu ada 90 orang yang tersebar di 10 TPS Bandara Soekarno-Hatta," ujar Subhan.

Sebanyak 10 TPS yang disediakan oleh KPU ini disebar di sejumlah lokasi seperti di Garuda Maintenance Facility (GMF) sebanyak lima TPS, kemudian dua TPS di Terminal 1, satu TPS di Terminal 2, satu TPS di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, dan satu TPS disediakan di area kargo Bandara Soekarno-Hatta.

Dengan disediakannya TPS di area Bandara Soekarno-Hatta ini, ia berharap para pekerja bandara serta para wisatawan yang baru terbang dan tiba di Bandara Soetta bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu mendatang.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa e-KTP atau KTP Elektronik bukan satu-satunya identitas resmi untuk mencoblos pada Pemilu 2019.

Warga yang belum mendapat e-KTP disebut dapat menggunakan surat rekam e-KTP untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

[Gambas:Video CNN] (agr/ard)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER